SOLOPOS.COM - Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin 56 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) agar menjadi ASN Polri.

Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

“Pada Jumat (24/9/2021) yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo sebagaimana dikutip suara.com dari video yang beredar.

Jokowi Mengabulkan

Kapolri mengaku Jokowi mengabulkan permintaan tersebut dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” kata Kapolri.

Baca Juga: Round Up: KPK Pecat Lebih Cepat Pegawai Tak Lolos TWK, Jokowi Lepas Tangan 

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.

Diskusi

Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait itu sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.

“Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ucapnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Pegawainya yang Tak Lolos TWK Diusulkan Masuk BUMN, Ini Tanggapan KPK 

“Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri.”

Langkah Humanis

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan Jokowi mengabulkan permintaan Kapolri.

Fadjroel mengatakan upaya Kapolri tersebut merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan masalah 56 pegawai KPK secara musyawarah, humanis dan dialogis.

“Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih. Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis,” ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya