SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Inews.id)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Poldata Indonesia, Fajar Arif Budiman menilai langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengembalikan kepercayaan publik ke Polri.

Pasalnya, setelah kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta banyak kejanggalan kepercayaan masyarakat kepada Polri melemah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini membuktikan Kapolri memperhatikan aspek kepercayaan. Dengan langkah ini diharapkan bisa memperbaiki kepercayaan publik, bahkan meningkatkan lagi,” kata Fajar, di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Pengamat kebijakan publik ini menyambut positif langkah Kapolri itu dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Praktisi Hukum: Korbankan 5 Polisi Daripada Institusi

Menurut Fajar, penonaktifan Ferdy Sambo sangat tepat karena tugas Propam adalah penegakan disiplin bagi anggota Polri. Dalam penanganan kasus polisi tembak polisi ini, Propram bertanggung jawab.

“Penonaktifan ini sangat tepat. Karena berkaitan dengan beliau (Sambo). Kejadiannya di rumah beliau. Penonaktifan ini akan menghindari conflict of interest,” paparnya.

Fajar menambahkan sejauh ini belum terkuak apakah Sambo terlibat atau tidak dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Juga: Sejam Sebelum Tewas, Brigadir Josua Kabarkan Dirinya Baik-Baik Saja

Namun banyak spekulasi di masyarakat, dengan dugaan macam-macam. Keputusan Kapolri menonaktifkan Sambo diharapkan bisa menghilangkan spekulasi itu.

“Penonaktifan itu sangat membantu proses penanganan perkara sehingga diharapkan kasus ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Fajar menekankan yang harus dijaga adalah kepercayaan publik kepada Polri dalam mengusut kasus polisi tembak polisi ini. Menonaktifkan Sambo diharapkan mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).

“Malam ini, kami putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya, kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Baca Juga: Mahfud Md Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel. Semua ini agar rangkaian penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” ucap Kapolri.

Ferdy Sambo Dicopot

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Pencopotan Kadiv Propam itu untuk memperlancar proses penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Josua di kediaman perwira tinggi Polri tersebut.

“Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri, pencopotan Kadiv Propam untuk memastikan proses penyelidikan kasus itu berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J: Disiksa Lalu Dibunuh?

Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam tragedi tewasnya Brigadir Josua yang diklaim Polri akibat baku tembak tersebut.



“Ini untuk menjaga agar apa yang kita lakukan terkait dengan komitmen, transparansi, akuntabilitas betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyelidikan betul-betul berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.

Kapolri tidak banyak berbicara setelah mengumumkan pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Ia langsung kembali ke ruangannya seusai berbicara di hadapan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya