SOLOPOS.COM - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kedua dari kanan) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono (kanan) memantau lokasi ledakan di Tanah Abang, Jakarta,, Rabu (8/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kapolri baru segera dipilih. Namun ada saja anggota DPR yang masih menyuarakan penolakan.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menggaransi legitimasi Komjen Pol Badrodin Haiti jika ternyata Komisi III DPR tak melanjutkan proses pencalonannya sebagai kapolri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan sesuai UU Kepolisian, Badrodin Haiti tetap bisa dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski DPR tak memprosesnya. “Jadi legitimasinya tetap bisa dijamin,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (15/4/2015).

Dengan demikian, jelasnya, Komisi III DPR tetap bisa bersidang sebagai mitra kerja saat Badrodin Haiti menjadi Kapolri. “Uji kalayakan dan kepatutan serta persetujuan DPR tidak berpengaruh signifikan terhadap pencalonan Badrodin. Lain lagi kalau ternyata Badrodin ditolak oleh DPR.”

Pernyataan Agus Hermanto tersebut muncul setelah sejumlah fraksi di DPR enggan menyatakan sikap terhadap pencalonan Badrodin. “Surat Jokowi itu tidak membatalkan Budi Gunawan, calon kapolri sebelum Badrodin. Atas surat yang tidak tegas itu, kami bimbang dalam memutuskan Badrodin,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PDIP, Trimedya panjaitan. “Memang ada usulan untuk menolak Badrodin. Itu usulan dari sebagian fraksi dan nanti akan dibahas saat pleno setelah Komisi berkunjung ke rumah Badrodin sebagai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya