SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemudi ojol. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi telah mengamankan pengemudi ojek online atau ojol yang bawa pesanan berisi miras di kawasan Terminal Tirtonadi, Jumat (11/6/2021) lalu.

Namun, pengemudi ojol itu sebatas menjadi saksi karena hanya mengirimkan dari seseorang. Pengemudi ojol itu sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan dan penyelidikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengemudi ojol itu langsung dipulangkan hari itu juga setelah diberi tanda bukti penerimaan barang bukti. Isinya menerangkan miras yang dibawa pengemudi ojol itu telah disita petugas kepolisian.

Baca Juga: Apes, Driver Ojol Dibawa Ke Mapolresta Solo Gara-Gara Antar Pesanan Berisi Miras Di Tirtonadi

"Saat ini kami masih memburu penjual miras itu terkait dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan [SIUP] Minuman Beralkohol [MB] yang harus dimiliki oleh penjual minuman beralkohol,” papar Kapolresta kepada Solopos.com, Minggu (13/6/2021).

Kapolresta menambahkan petugas juga memberikan uang senilai Rp375.000 kepada pengemudi ojol Solo yang bawa pesanan berisi miras tersebut. Hal itu sebagai ungkapan rasa simpati dan empati.

Diberi Uang Pengganti

Uang itu sebagai pengganti uang yang dikeluarkan pengemudi ojol itu untuk membayar pesanan. Hal itu sebagai ungkapan rasa simpati dan empati dari petugas. Klarifikasi mengenai penangkapan driver ojol itu juga disampaikan Polresta Solo lewat akun Instagram @polrestasurakarta, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Bus BST Vs Motor, Gibran Minta U-Turn Timur Flyover Purwosari Solo Dievaluasi

Dalam unggahan tersebut tertulis, driver ojol yang bawa paket berisi miras diamankan di Terminal Tirtonadi Solo pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, driver ojol itu dibawa oleh tim Petugas Patroli Sparta ke Mako Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penjual minuman beralkohol itu.

Juga kapasitas driver ojol dalam hal itu. Hasilnya didapatkan fakta driver ojek online tersebut hanya sebagai kurir pengantar pesanan pembelinya. Driver ojek online itu pun langsung dipulangkan dan diberi Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti yang menyatakan minuman beralkohol yang dibawa driver ojol itu telah disita oleh petugas.

Sebelumnya, driver ojol yang sempat diamankan polisi karena membawa pesanan berisi miras di Terminal Tirtonadi Solo sempat membagikan curhatan di media sosial. Dalam unggahan yang kini telah dihapus itu, sang driver ojol menceritakan kronologi mulai dari menerima pesanan hingga diamankan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya