SOLOPOS.COM - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, akhirnya buka suara soal sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Ia mengaku salah karena kurang hati-hati sehingga kasus ini memicu polemik.

Karena hal itu, Kapolda menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.  “Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal,” kata Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Eko juga meminta maaf secara khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia juga meminta maaf kepada seluruh anggota Polri.

Baca Juga: Soal Sumbangan Fiktif Akidi Tio: Hotman Sebut Tidak Bisa Dipidana, Kontras Tunjuk Hidung Kapolda Sumsel

“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatra Selatan. Tokoh agama, gubernur dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini,” kata Eko.

Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Irjen Eko yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanti, pada Senin (26/7).

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Pemeriksaan Internal

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

Baca Juga: Kapolda Sumsel dalam Pusaran Kasus Akidi Tio, Dicerca dan Dibela

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

Polisi telah memeriksa Heryanti, anak bungsu Akidi Tio, pada Senin (2/8/2021). Dari pemeriksaan itu, diketahui kalau dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya