Tertangkapnya 93 WNA di salah satu perumahan elite di Surabaya menjadi pelajaran bagi Polda Jatim dan jajarannya.
Madiunpos.com, MADIUN — Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Pol. Machfud Arifin, menginstruksikan kepada seluruh bhabinkamtibmas di wilayah Jatim untuk lebih berani menjalankan tugas. Hal itu menjadi bahan evaluasi kepolisian setelah adanya kasus rumah di Surabaya yang digunakan sebagai tempat kejahatan siber yang dilakukan 93 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Untuk seluruh pelaku sudah dideportasi ke negara asalnya. Mungkin di China mereka dihukum berat,” kata dia saat kunjungan kerja di Polres Madiun, Rabu (2/8/2017).
Machfud menyampaikan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi Polda Jatim dan jajarannya. Untuk itu, ia meminta bhabinkamtibmas beserta kapolsek untuk lebih peka jika ada rumah yang dikontrakkan diisi banyak orang.
Menurut dia, anggota kepolisian juga harus lebih peka dan tanggap menyikapi hal semacam itu. Jangan sampai, tandas Kapolda, petugas justru takut saat hendak memeriksa rumah yang diduga melakukan kegiatan yang mencurigakan.
“Anggota rumahnya kecil. Terus mau ngetok pintu rumah yang gede-gede sungkan. Harusnya lebih peka dan tanggap masalah demikian,” jelas Kapolda.
Petugas dilarang minder meski berhadapan dengan warga di perumahan elite. Apalagi jika aktivitas penghuninya mencurigakan.