SOLOPOS.COM - Sejumlah penumpang duduk tanpa jarak di gerbong KRL Solo-Jogja di Stasiun Balapan, Solo, Kamis (10/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — KRL termasuk rute Solo-Jogja mulai beroperasi sesuai aturan baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu boleh mengangkut jumlah penumpang hingga 60% kapasitas dari sebelumnya hanya boleh maksimal 45% kapasitas.

Kendati begitu, penambahan kapasitas hingga 15% itu belum memberikan dampak signifikan pada peningkatan jumlah penumpang KRL secara keseluruhan di Indonesia. Jumlah penumpang relatif stabil dan tidak jauh berbeda dari sebelum adanya aturan baru tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Vice Presiden Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (10/3/2022). Menurutnya pada hari pertama diberlakukan kapasitas 60% pada 9 Maret 2022, jumlah penumpang tercatat 479.644 orang.

Baca Juga: KRL Solo-Jogja Duduk Tanpa Jarak dan Kapasitas Penumpang 60%

Sementara sehari sebelumnya, jumlah penumpang KRL tercatat 472.837 orang. Jadi hanya ada peningkatan sekitar 1%. “Sementara di pagi ini [Kamis, 10/3/2022], jumlah penumpang KRL hingga pukul 09.00 WIB sebanyak 164.349 orang. Tentu angkanya juga tidak jauh berbeda dengan angka di hari sebelumnya. Dari pagi hingga pukul 09.00 WIB terpantau sebanyak 163.868 orang,” tuturnya melalui telepon.

Meski ada pelonggaran aturan, Anne Purba mengatakan tetap memperketat pengawasan kepada penumpang. KAI Commuter tetap senantiasa mengimbau para penumpang untuk taat terhadap protokol kesehatan. “Kami tetap meminta para penumpang untuk jaga jarak. Baik yang berdiri ataupun duduk di kursi,” ungkapnya.

Baca Juga: KRL Jogja-Solo Kembali Beroperasi 20 Perjalanan, Tapi…

Protokol Kesehatan

Bahkan KAI Commuter juga memasang markah di stasiun atau pun di dalam kereta. Tujuannya agar penumpang ingat terhadap aturan jumlah dan kapasitas ataupun protokol kesehatan.

“Untuk menjaga kapasitas agar tidak melebihi jumlah yang diizinkan, KAI Commuter tetap melakukan antrean penyekatan di stasiun. Khususnya di jam-jam sibuk pada pagi atau sore hari,” jelasnya.

Baca Juga: KRL Solo-Palur Segera Beroperasi, Bisa Diperpanjang Sampai ke Sragen?

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno, mengaku tidak bisa memberikan banyak pendapat terkait SE Kemenhub tersebut. Sebagai informasi, Kemenhub mengeluarkan aturan baru terkait kapasitas maksimal penumpang kereta komuter. Dari sebelum hanya 45% dari kapasitas ditingkatkan menjadi 60%.

Selain itu, dalam aturan yang baru tersebut, Kemenhub juga memperkenankan agar tempat duduk di kereta diisi penuh. Semua itu termaktub dalam SE No 25/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya