SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut catatan harian kasus Covid-19 berangsur stabil. Tambahan per hari tak lagi tiga digit atau di bawah seratusan.

Kondisi tersebut bakal menjadi dasar penyesuaian Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 pada pekan depan. Salah satunya, kemungkinan pembukaan mal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai Instruksi Menteri, Solo masih Level 4, enggak apa-apa. Ini bukan masalah level-levelan atau apa. Yang jelas SE yang baru nanti menyesuaikan keadaan sekarang, pelonggaran-pelonggaran ‘kan tetap ada itu di mal dan tempat ibadah. Kalau [pembukaan] mal menunggu persetujuan Satgas dulu sekitar dua hari lah. Mal bisa mengajukan izin buka. Kami enggak ingin kaku juga, karena keadaan di Solo sudah membaik,” kata dia, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Liga 1 Bergulir 27 Agustus 2021, Ketum PSSI Terima Kasih kepada Kapolri

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan izin mal dibuka belum muncul di SE yang terbit awal pekan ini. Apabila Instruksi Menteri (Inmen) membuka peluang itu pada pekan depan, Pemkot Solo tinggal meneruskan aturannya. “Mudah-mudahan kasus semakin melandai, sehingga kebijakan mal dibuka itu juga mendorong pergerakan ekonomi. Tambahan kasus di bawah 100 bahkan sampai di bawah 50. Kami ingin di bawah 100 terus,” jelasnya saat dihubungi Jumat (13/8/2021).

Kendati kasus terus turun, sambungnya, jumlah warga konfirmasi positif Corona yang menjalani rawat inap di rumah sakit (RS) tetap tinggi. Tercatat hampir 200-an, sehingga hal tersebut bisa jadi membuat indikator levelnya tetap 4.

Baca Juga: Efek Pandemi, 800 Konsumen Tirta Makmur Sukoharjo Berhenti Berlangganan Air Bersih

 

Izin Pembukaan Mal

“Kalau angkanya di bawah 50 gitu, kami baru bisa tenang. Nah, pembukaan mal saat ini kan baru diuji coba di sejumlah kota besar. Kami akan lihat seperti apa, kemudian bagaimana pusat memutuskan apakah dibuka seluruhnya atau bagaimana. Kami tinggal mengikuti,” papar Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Izin diajukan dua hari sebelum hari pembukaan, sehingga Satgas bisa melakukan supervisi. Di antaranya mengecek sarana penerapan protokol kesehatan dan kesiapan manajemennya.

Aturan tambahan lain di antaranya menggunakan kartu atau sertifikat vaksin untuk masuk mal bisa jadi dilaksanakan.

Baca Juga: Persis Solo Segera Kontrak Pemain Naturalisasi Asal Korsel Yu Hyun-koo

“Ya, kalau ada aturan itu justru lebih baik lagi. Masyarakat biar semakin antusias divaksin guna mendorong kekebalan komunitas. Supervisi itu bertujuan agar pengelola enggak asal buka dan mengabaikan protokol kesehatan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya