SOLOPOS.COM - Sambutan Kepala Kanwil DJPb DIY Ludiro dalam Rapat Koordinasi Akuntansi dan Pelaporan, Rabu (7/2/2018). (IST/Dok Kanwil DJPb DIY)

LKPP 2016 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian

Harianjogja.com, JOGJA-Sebagai bagian dari upaya mempertahankan kualitas LKPP agar tetap mendapat opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akuntansi dan Pelaporan, Rabu (7/2/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rakor ini dihadiri Kepala Seksi Vera dan staf dari seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lingkup Kanwil DJPb DIY. Adapun narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Dalam kegiatan tersebut dibedah berbagai kebijakan dan permasalahan terkait persiapan penyusunan Laporan Keuangan BUN tahun 2017.

Kepala Kanwil DJPb DIY Ludiro menyampaikan, LKPP 2016 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang dicapai dengan proses rentang waktu selama 12 tahun sejak penyusunan laporan keuangan dimulai. “Tentunya hal ini merupakan prestasi yang fenomenal dan harus tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang dengan kualitas yang semakin meningkat,” ujar dia dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (8/2/2018).

Ia mengungkapkan, peningkatan kualitas laporan keuangan di antaranya tercermin dari makin berkurangnya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian Kanwil DJPb DIY yang memperoleh predikat terbaik I dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan BUN selaku Koordinator Tingkat Wilayah tahun 2016.

Dalam paparan materinya, narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Firstha Greacean Gultom mengungkapkan berbagai permasalahan dalam penyusunan LK UAKBUN KPPN dan UAKKBUN Kanwil TA 2017. Di antaranya mengenai penyiapan saldo awal, pemantauan Exception Report, koreksi saldo awal, proses analisa Laporan Keuangan yang wajib dilaksanakan secara rutin oleh KPPN untuk menjamin akurasi dan validitas data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya