SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2013, beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kanwil DJP di DIY melakukan  aksi jemput bola Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP).

Kepala Kanwil DJP DIy, Rudi Gunawan Bastari menuturkan dengan adanya PP No 46/2013 terkait PPh final 1 persen bagi UKM, pengusaha di DIY seharusnya membayar pajak tersebut. Namun, mengingat pengusaha di DIY mayoritas UMKM, pihaknya akan konsentrasi menggali potensi WP OP. Adapun penerapan PP 46 sejatinya diwajibkan bagi pengusaha yang memiliki omzet Rp4,8 miliar untuk membayar 1%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di KPP Pratama Wonosari, misalnya, dilakukan penyisiran WP OP yang memiliki omzet besar tetapi belum bayar. Atau WP  tahu penghasilan usahanya memenuhi aturan itu tetapi belum terdaftar. Ada juga program celengan bagi WP OP sehingga  mempermudah penyetoran PPh-nya di KPP Pratama Wonosari,” imbuhnya.

Disinggung kinerja penerimaan pajak setiap KPP, Rudy menjelaskan, secara umum hanya tumbuh 3,54%. Rinciannya, realisasi KPP Pratama Jogja RP 426 miliar atau 30,35% dari target Rp 1,4 triliun, KPP Pratama Sleman (Rp 351 miliar atau  25,07% dari target Rp 1,4 triliun), KPP Pratama Bantul (Rp 176 miliar atau 32,30% dari target Rp 545 miliar), KPP Pratama  Wates (Rp 33 miliar atau 23,77% dari target Rp 140 miliar) dan KPP Pratama Wonosari (Rp 32 miliar atau 23,53% dari  target Rp 138 miliar).

Adapun kontribusi dan pertumbuhan pajak dari sektor dominan dicapai sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 24,02% dengan kontribusi 23,20%, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 17,28% dengan menyumbang 17,11%,  sektor industri pengolahan minus 10,77% dengan kontribusi 14,46%, sektor administrasi pemerintahan minus 17,01%  dengan kontribusi 10,33% dan sektor real estate tumbuh 30,14% dengan kontribusi 4,88%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya