SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Lokasi kantor kontraktor yang disegel KPK tersebut berdekatan dengan Kota Solo.

Penangkapan direktur kantor itu diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Jogja pada Senin (19/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (20/8/2019), gerbang setinggi tiga meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , kantor tersebut merupakan milik pasangan Candra, 38, dan Gabriela Yuhan Ana Kusumo, 39.

Ayah Gabriela Yuhan Ana Kusumo, Waseso, saat dijumpai wartawan di lokasi, Selasa, membenarkan bahwa anaknya ditangkap KPK di kediamannya yang tak jauh dari kantornya pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menambahkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor.

“Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/8/2019) pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja (SPK),” kata dia.

Ia menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai.

Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.

“Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada penyitaan dari kantor anak sulungnya itu namun informasinya harus ada proses penggeledahan. Ia menjelaskan ada tiga ruangan yang disegel. 

Diberitakan sebelumnya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

“Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK line. Ada dua lokasi di Yogyakarta termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya