SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa menunjukkan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah hasil perampokan yang dilakukan pelaku di salah satu kantor perusahaan di Kota Madiun, Jumat (28/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Brankas milik CV Modern Cahaya Abadi yang berkantor di Jl. Urip Sumoharjo, Gang Sidodadi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dibobol kawanan perampok. Uang senilai Rp190 juta di brankas dan sepeda motor Honda Vario digondol komplotan perampok yang sempat menyekap petugas jaga.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Februari 2020. Komplotan perampok itu terdiri atas dua orang. Mereka berhasil membobol sistem keamanan kantor dan melumpuhkan seorang penjaga dengan mengingat kaki dan tangan serta membekap mulutnya dengan lakban. Hanya butuh dua hari bagi polisi untuk menangkap salah satu pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan dua pelaku tersebut yaitu Pepri dan satu lagi pria berinisial H. Polisi berhasil membekuk Pepri pada 20 Februari 2020.

Setiap 10 Penonton Dijaga 1 Polisi Pada Laga Persebaya vs Persik Kediri

Pelaku P yang ditangkap ini merupakan warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Sedangkan pelaku H merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan. Pelaku H saat ini masih DPO,” kata dia kepada wartawan saat konferensi pers ungkap kasus Polres Madiun Kota, Jumat (28/2/2020).

Dari pengakuan pelaku, kata Suharyono, kedua pelaku ini sama-sama datang dari Surabaya dan menuju Madiun naik bus umum, Selasa (18/2/2020). Sesampainya di Terminal Madiun, kedua orang ini kemudian menggunakan jasa ojek sampai ke Pasar Pon atau Pasar Hewan.

Sesampainya di Pasar Hewan, kedua pelaku berjalan kaki sampai di lokasi kantor perusahaan. Salah satu pelaku kemudian memanjat pagar dan memutar arah kamera CCTV yang terpasang di pagar. Arah kamera pengintai itu  pun beralih. Dirasa aman, kedua pelaku kemudian meloncat dari pagar.

Di Madiun, Pecel Bukan Cuma Makanan, Tapi Juga Ini..

Ketika loncat dari pagar itu, penjaga kantor mengetahuinya. Pelaku kemudian menyekap penjaga kantor itu dengan mengikat kaki dan tangannya dengan tali serta memplester mulutnya,” ujarnya.

Penjaga kantor itu pun diancam dengan sebilah linggis kalau tetap berontak. Kedua pelaku pun masuk ke dalam kantor dengan merusak pintunya dengan linggis.

Di dalam kantor itu juga ada satu unit kamera pengintai. Pelaku kemudian memutarnya supaya arah yang dipantau beralih. Keduanya naik di lokasi penyimpanan brankas. Di ruang brankas, mereka juga kembali memutar kamera CCTV.

ITS Surabaya Mendadak Viral Di Medsos Gegara Kucing, Lah?

“Mereka memutar kamera CCTV ini supaya aksi mereka tidak terekam dalam kamera itu. Sehingga mereka bisa leluasa beraksi,” ujarnya.

Setelah menemukan brankas itu, pelaku merusaknya dengan linggis. Uang senilai Rp190 juta yang ada di dalam almari besi itu pun ludes diambil. Mereka kemudian keluar dan kabur dengan sepeda motor yang ada di kantor.

“Mereka kabur ke Surabaya dengan membawa uang hasil curiannya itu,” jelasnya.

Setelah pelaku berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah itu, mereka kemudian membaginya. Petugas jaga kantor pun berteriak meminta pertolongan. Hingga akhrinya polisi datang ke lokasi.

Berdasarkan kesaksian korban tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku. Hingga akhirnya satu pelaku atas nama Pepri berhasil ditangkap saat berada di Maospati, Kabupaten Magetan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih menjadi buron.

“Kami menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Seperti sepeda motor Vario, HP, hingga uang Rp60 juta yang diduga sisa hasil pencurian,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya