SOLOPOS.COM - Pegawai BKPPD Klaten berbincang saat melakukan work from office, Selasa (12/1/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Klaten bakal dikandangkan terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Bagi ASN yang nekat mudik, Pemkab Klaten tak segan memberi sanski copot jabatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan sesuai instruksi Bupati Sri Mulyani, seluruh kendaraan dinas wajib disimpan di pool masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak boleh ada yang dibawa pulang. Instruksi itu dikeluarkan pada Kamis (29/4/2021). Kebijakan ini untuk mencegah ASN mudik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Perintah bupati saat rakor kemarin, seluruh kendaraan dinas akan dikandangkan. Rencananya, pengandangan kendaraan dinas itu berlangsung 13-15 Mei 2021. Harapannya dengan pengandangan kendaraan dinas ini tak ada ASN yang mudik. Di luar itu, ASN memang dilarang mudik," kata Ronny, saat ditemui wartawan di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Jumat (30/4/2021).

Ronny mengatakan pencegahan persebaran Covid-19 di Klaten gencar dilakukan. Salah satunya mengajak seluruh ASN tidak bepergian jauh alias keluar daerah saat momentum Lebaran 2021. "Mudik di tengah pandemi Covid-19 seperti ini dinilai memperbesar kemungkinan terjadinya persebaran virus corona," katanya.

Sanksi

Ia mengatakan ada sanksi yang menanti apabila ASN nekat mudik. Paling berat bisa sampai pencopotan jabatan. "Dalam undang-undang (UU) sudah jelas. Jika ada yang melanggar akan dikenai sanksi [diserahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)]," katanya.

Hal senada dijelaskan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya. Larangan mudik bagi ASN juga merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat guna memutus mata rantai Covid-19. Setiap ASN di Klaten harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Pemudik Berdatangan di Klaten, Satgas Desa Harus Tegas

Sementara itu, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten hingga Kamis (29/4/2021) mencapai 7.712 kasus.

"Rinciannya, sebanyak 382 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 6.824 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 506 orang meninggal dunia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya