SOLOPOS.COM - Rektor Udinus, Prof Edi Noersasongko (kiri), berfoto bersama Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo, seusai menerima penghargaan dari BNN di kompleks Akpol Jl. Sultan Agung, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jateng, Kamis (8/12/20116). (Dinus.ac.id)

Kampus di Semarang, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), rektornya menerima penghargaan dari BNN.

Semarangpos.com, SEMARANG – Rektor Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Prof. Edi Noersasongko, mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diganjar penghargaan karena dianggap BNN sebagai salah satu tokoh yang giat mengampanyekan gerakan antinarkoba, terutama di wilayah Kampus Udinus Semarang.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Penghargaan terhadap Edi Noersasongko ini diberikan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo, mewakili Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, dalam acara Temu Alumni 40 Tahun Akabri Angkatan 1976 di Kompleks Akpol Jl. Sultan Agung, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jateng, Kamis (8/12/20116).

Tri Agus Heru mengatakan penghargaan itu diberikan kepada para tokoh yang giat mengampanyekan gerakan pencegahan peredaran narkoba. Menurutnya, Udinus sebagai sebuah kampus yang besar di Jateng dan Semarang, layak diberi anugerah itu. Terlebih lagi, rektornya tergolong giat dalam mengampanyekan gerakan antinarkoba.

“Kami telah menyeleksi beberapa tokoh-tokoh penting dari institusi dan lembaga yang sangat aktif dalam program-program kami. Prof. Edi Noersasongko setelah kami usulkan di tingkat pusat dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan ini,” papar Tri Agus dikutip laman resmi Internet salah satu kampus di Semarang itu.

Kepala BNNP Jateng itu menambahkan pemberian penghargaan itu juga bisa menjadi momentum untuk mengawal dan menjaga berbagai permasalahan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami berharap peran serta pihak-pihak lain untuk bersinergi dan bahu-membahu untuk menjaga generasi kita dari bahaya narkotika. Dan itu bisa dimulai dari mana saja, termasuk kampus, lingkungan pendidikan, dan lingkungan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Edi Noersasongko mengatakan pihaknya sangat antusias untuk terus menggerakkan kelompok-kelompok yang berusaha mengampanyekan antinarkoba. Kendati demikian, ia mengungkapkan rasa sedih karena menilai peredaran narkoba saat ini sudah merambah luas di berbagai sektor kehidupan.

“Saya bersama institusi akan terus berjuang dengan mengoptimalkan kekuatan yang ada untuk berupaya mencegah dan melakukan sosialisasi secara intens dan periodik,” ucap sang rektor.

Ia juga menambahkan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kampus Udinus Semarang, salah satunya adalah dengan melakukan program tes narkoba setiap 2-3 bulan sekali terhadap para mahasiswa.

Selain itu, Edi Noersasongko juga menerapkan kebijakan batas waktu aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus sampai dengan pukul 23.00 WIB sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kampus. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya