SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan kampanye tatap muka pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) harus dilaksanakan secara virtual dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Tahapan kampanye diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Obat Dexamethasone Belum Dipakai untuk Pasien Covid-19 di Solo

Dalam regulasi itu disebutkan masa kampanye pasangan calon dilaksanakan selama 71 hari mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Ada beberapa opsi kampanye pasangan calon dalam Pilkada Sukoharjo. Misalnya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Tunggu Ini, Wisata Candi Ceto dan Sukuh Karanganyar Masih Tutup

Kampanye tatap muka dilakukan secara virtual. Sementara kampanye rapat umum terbuka yang biasanya melibatkan massa dalam jumlah besar juga diganti secara virtual.

“Rapat umum di lapangan dengan kerumunan massa sangat berisiko dalam persebaran pandemi Covid-19. Pelaksanaan kampanye pasangan calon harus mengacu pada PKPU No 5/2020,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Debat Terbuka Dibatasi

Selain kampanye rapat umum terbuka, KPU Sukoharjo mengatur pelaksanaan debat terbuka antarpasangan calon. Jumlah pengunjung yang mendampingi masing-masing pasangan calon dibatasi.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan masa kerja panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) telah diaktifkan. Mereka bakal mengawasi tahapan lanjutan Pilkada Sukoharjo termasuk pemutakhiran data pemilih.

Sudah Buka, Desa Wisata di Sragen Masih Sepi Pengunjung

Anggota Panwascam bakal berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) apabila ada temuan data pemilih bermasalah.

“Pada prinsipnya anggota Panwascam siap kembali bekerja mengawal tahapan lanjutan pilkada di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya