Solopos.com, JAKARTA — Pemeriksaan staf redaksi Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, Kamis (3/7/2014), masih sebatas peran dan fungsinya dalam pembuatan tabloid tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Darmawan Sepriyosa, Hinca Panjaitan. Dia mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan kemarin.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Hari ini saya dampingi [Darmawan] karena pemeriksaan kemarin belum selesai dan masih sebatas peran dan fungsinya [pada Tabloid Obor Rakyat],” katanya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Lebih lanjut, Hinca menjelaskan pemanggilan yang berturut-turut ini tidak mengindikasikan hal yang luar biasa. Hanya saja, memang perlu dilakukan lagi karena pemeriksaan kemarin hanya berlangsung selama setengah hari. “Biasa, kan bulan puasa jadi setengah hari,” ujarnya.
Staf redaksi Tabloid Obor Rakyat tersebut hingga kini berstatus saksi dalam kasus dugaan fitnah atau kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) melalui tabloid tersebut.