SOLOPOS.COM - Tabloid Obor (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Staf redaksi Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, bersikukuh tidak melakukan dugaan fitnah atau kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

Seusai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (3/7/2014), Darmawan mengatakan dirinya tidak bersalah dan tidak merasa melakukan tuduhan tersebut. “Saya tidak merasa melakukan itu, tidak, Insya Allah,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, selama belum ditetapkan sebagai tersangka, Darmawan tidak ingin berandai-andai mengenai kemungkinan buruk yang akan terjadi pada dirinya, seperti kemungkinan diberikan sanksi oleh Inilah.com. Meskipun Darmawan menulis di Tabloid Obor Rakyat, dia juga masih aktif sebagai Redaktur Pelaksana di Inilah.com hingga saat ini.

“Saya dengar saya diberi sanksi. Tapi soal itu, soal yang buruk-buruk saya tidak mau buru-buru. Biarlah que sera sera. Mangga saja, saya tinggal menjalankannya,” jelasnya.

Darmawan tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 08.30 WIB dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya