SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kampanye Donald Trump yang dihadiri pimpinan DPR beberapa waktu lalu masih jadi kontroversi di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengusut biaya ekstensi perjalanan tujuh anggota DPR beserta keluarga selepas The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union di New York yang sebenarnya selesai pada 2 September 2015.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Klarifikasi tersebut sebagai upaya tindak lanjut penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik setelah unsur pimpinan DPR, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, bertemu miliarder sekaligus calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump di Trump Tower, New York, 3 September 2015, yang difasilitasi oleh bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan pemanggilan akan dilakukan kepada Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani serta Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf.

“Agenda pemanggilan Sekretaris Jenderal DPR dan Ketua BKSAP itu untuk klarifikasi dokumen dan biaya perpanjangan waktu perjalanan setelah agenda Inter Parliamentary Union [IPU] di AS,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2015).

Saat ini, paparnya, dokumen yang ada hanya sebatas kunjungan ke IPU. Jadi, pemanggilan tersebut akan diketahui tujuan dari tujuh anggota DPR dalam melakukan perjalanan ke AS, termasuk saat menemui Donald Trump. “Kepada sekjen, MKD akan fokus bertanya tentang adanya penopang biaya perjalanan atau mereka menggunakan uang pribadi. Yang jelas, mereka baru pulang pada 12 September 2015.”

Selain itu, MKD juga akan mengklarifikasi adanya keikutsertaan keluarga dalam kunjungan tersebut. “Dalam hal ini, Sekretariat Jenderal akan memaparkan pembiayaan kunjungan istri dan keluarga lain diluar bujet anggota dewan.”

Untuk BKSAP, jelas Sudding, MKD akan menanyakan motif pertemuan dengan Trump. “Sebenarnya, dalam beleid MD3, tidak dibolehkan ada agenda lain disela agenda resmi yang dibiayai negara. Tapi kami akan klarifikasi semuanya,” katanya.

Selanjutnya, papar Sudding, MKD akan menindaklanjuti dengan memanggil Setya Novanto, Fadli zon, dan rombongan lain untuk melakukan verifikasi dari data setjen dan BKSAP. “Setelah saksi dan bukti cukup, kami akan panggil Setya dan Fadli.”

Menanggapi hal itu, Fadli Zon mengaku siap memberikan keterangan apapun terkait dengan perjalanannya. “Kami menggunakan biaya pribadi. Bahkan untuk membiayai kunjungan itu, kami nombok,” kata Fadli.

Tak hanya Fadli Zon, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, yang ikut dalam rombongan kunjungan ke AS, juga mengaku nombok. “Tidak ada itu dibiayai sponsor. Untuk kekurangan biaya, kami terpaksa nombok,” kata Aziz.

Hal itu juga diakui Setya Novanto yang membawa serta istri dalam rangkaian kunjungan tersebut. “Selama perjalanan, istri saya pakai uang pribadi. Tidak ada itu fee yang trump maupun Hary Tanoe berikan untuk kami.”

MKD Tidak Kompak

Saat ini, saat sedang mengusut dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan DPR, MKD tidak kompak akibat penujukan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua tim investigasi. Menurut Sudding, penunjukan dasco itu hanya keputusan sepihak tanpa melalui rapat pleno. “Saat ini unsur pimpinan MKD tidak kompak,” katanya.

Penunjukan Dasco tanpa melalui pleno itu, paparnya, menunjukkan adanya agenda terselubung dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Setya, Fadli, serta unsur pimpinan lain. “Penunjukan Dasco itu sama sekali belum pernah dibicarakan. Tapi tenang saja, kami akan gugat itu.”

Gugatan itu akan dilayangkan untuk menilai keabsahan kinerja tim. “Ketika nanti, tim yang dipimpin Dasco itu menemukan bukti, kami akan tanyakan: sah atau tidak? Karena tim itu saja tidak sah.”

Menanggapi isu pecahnya MKD, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku tidak ada yang perlu dipersoalkan atas penunjukan Dasco. “Dasco itu hanya ditunjuk sebagai ketua tim. Dan seluruh pihak bisa melakukan evaluasi jika dasco memiliki agenda tertentu. Kita lihat saja,” kata Junimart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya