SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh jalani wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (Youtube/NitNot Entertainment)

Solopos.com, SOLO-Untuk kali pertama setelah menghirup udara bebas, Angelina Sondakh jalani wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan pada Jumat (4/3/2022). Tampil kasual mengenakan hoodie lengan panjang warna abu-abu senada dengan warna jilbabnya, mantan Puteri Indonesia 2001 itu datang ditemani tim kuasa hukumnya.

Menurut tim kuasa hukumnya, Angelina Sondakh wajib lapor selama menjalani cuti menjelang bebas (CMB) hingga 1 Juni 2022. Simak ulasan selengkapnya di kabar artis kali ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim kuasa hukumnya juga menjelaskan untuk wajib lapor kedua, Angelina Sondakh diharapkan hadir pada 18 Maret 2022. Namun untuk pelaporan kali kedua ini akan dilakukan secara virtual.

Sementara Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, menjelaskan bahwa kedatangan Angelina Sondakh pada Jumat (4/3/2022) ini merupakan pelaporan pertama kali. “Pada hari ini Ibu Angelina Sondakh melakukan pelaporan pertama kali. Dan yang kedua ibu Angie akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali sampai 1 juni 2022 dimana pelaporannya bisa tatap muka maupun virtual dan kami Bapas pun akan melaksanakan pengawasan secara langsung,” jelas Ricky Dwi Biantoro seperti dikutip dari kanal Youtube NitNot Entertainment berjudul Ungkapan Angelina Sondakh Usai Jalani Bimbingan di Bapas Jaksel pada Jumat (4/3/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ini Dia Ayam Peliharaan Angelina Sondakh Saat di Lapas

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Angie akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB). Ada beberapa syarat yang harus ditaati oleh Angelina Sondakh selama proses CMB.

“Ada syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh Ibu Angie selama melaksanakan pembimbingan cuti menjelang bebas, sehingga Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan maupun pengawasan yang dilakukan oleh Bapas,” ungkap Ricky.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Saksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasi BKD) Bapas Jakarta Selatan Putu Aryuni Damayanti mengatakan untuk pelaksanaan cuti menjelang bebas Angelina Sondakh akan dilaksanakan sampai 1 Juni 2022.  “Dimana kami akan melakukan secara virtual dimana semenjak Covid-19 ini bimbingan dapat dilakukan secara virtual. Kami juga akan melaksanakan bimbingan tatap muka yang akan dilaksanakan dua minggu sekali.”

Baca Juga: Ini Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Lapas

“Kemudian untuk pelaksanaan bimbingan kelompok juga kami akan mengikutkan Ibu Angie bersama dengan klien-klien Bapas Jakarta Selatan lainnya. Di mana Bu Angie akan ikut berpartisipasi bimbingan kelompok. Akan dilaksanakan baik bimbingan kelompok kemandirian maupun bimbingan kelompok kepribadian yang akan dilaksanakan di Bapas Jakarta Selatan,” sambungnya.

Kemudian, pihak Bapas juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap wanita yang tersandung kasus korupsi tersebut saat menjadi anggota DPR. Pengawasan itu dilakukan dengan kunjungan langsung ke alamat rumah Angelina Sondakh. “Kami akan melakukan kunjungan langsung ke alamat rumah sesuai yang tertera di SK CMB Ibu Angelina,” paparnya.

Baca Juga: Ayah Angelina Sondakh Pernah Simpan 3 Kekecewaan Ini

Sementara Angelina Sondakh memberikan pernyataan singkat. Diawali dengan ucapan terima kasih. “Insya Allah saya akan hadir kembali tanggal 18 Maret. Terima kasih,” ujarnya singkat dengan suara serak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya