SOLOPOS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengatakan anak bungsu mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, yang berusia 1,5 tahun masih membutuhkan pendampingan dari ibu.

Padahal, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, memberikan dua pilihan terkait itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto seusai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Seto menuturkan seorang anak di bawah usia tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus dari ibu karena mempengaruhi tumbuh kembangnya.

Kak Seto menyampaikan dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus meskipun Putri Candrawathi sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga : Ketemu Kak Seto, Ferdy Sambo Terharu & Sampaikan 4 Pesan tentang Anak-anaknya

Cara pertama, menjadikan Putri Candrawathi sebagai tahanan rumah dan kedua, menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Seto menilai apabila sang anak ditempatkan sementara di lapas anak maka dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

Puasa Media Sosial

Dengan demikian, lanjutnya, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembang anak berjalan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun. Misalnya ada baby box. Mungkin juga susu atau kesempatan ibu bertemu dengan bayi untuk memberikan ASI. Sekali-kali,” ucapnya.

Baca Juga : Kak Seto akan Datangi Bareskrim Bahas Nasib Anak-anak Sambo-Putri, Kenapa?

Ia menambahkan anak juga berhak mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut Kak Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tua, imbuhnya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Di sisi lain untuk anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo-Putri Candrawathi yang menginjak usia remaja, Kak Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial. Hal itu bertujuan mengurangi potensi terganggu secara psikologi dan mental.

Selanjutnya apabila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolah, dirinya menyarankan anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo-Putri Candrawathi untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan. Jadi kalau misal anak di-bullying secara digital, virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolah ya sementara menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal.”

Baca Juga : Nasib Anak-anak Irjen Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Kak Seto: Lindungi Mereka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya