SOLOPOS.COM - ilustrasi lomba jurnalistik (Freepik)

Solopos.com, SOLO—PT Kereta Api Indonesia untuk kali pertama mengadakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK). AJK dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi KAI terhadap insan pers yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat.

Apresiasi juga KAI berikan untuk semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju. Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada 28 September 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Ini Hlo WMC250EV, Motor Listrik Kecepatan Tinggi Siap Pecahkan Rekor Dunia

Informasi Bermaanfaat

AJK kali ini mengambil tema Adaptasi KAI di Tengah Pandemi. Seperti diketahui, KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai adalah kategori media cetak, media online, dan media televisi. Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 – 15 September 2021.

Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021.

Baca Juga: The Sunan Hotel Solo Kembali Raih Penghargaan Dari Agoda

Ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatra. Pelaksanaan AJK ini akan memperebutkan hadiah dimana masing-masing kategori juara I sebesar Rp10 juta, juara II sebesar Rp7 juta, dan juara III sebesar Rp5 juta.

Sebagai dewan juri pada ajang ini adalah VP Public Relations, KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor Berita Antara, Royke Sinaga. Info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021.

“Kami harap ajang AJK dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian nasional. Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif, dan kolaboratif bagi Indonesia,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya