SOLOPOS.COM - Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Indonesia yang juga Ketua Penyelenggara B20, Shinta W Kamdani. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah segera meratifikasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Menurut Wakil Ketua Kadin III Shinta W Kamdani, ratifikasi RCEP penting dalam rangka memastikan Indonesia tidak tertinggal di tingkat kawasan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

RCEP dinilainya memiliki peran yang sangat fungsional dan strategis dalam mendorong peningkatan ekspor dan investasi untuk Indonesia.

Shinta menyatakan RCEP bakal menciptakan stabilitas relasi dagang dan memberikan tingkat perlindungan tertentu.

Ekspedisi Mudik 2024

Terutama untuk Indonesia dan negara-negara dalam lainnya, dari kebijakan-kebijakan dagang dan ekonomi yang bersifat proteksionis atau bias kepentingan seperti pro Rusia atau anti-Rusia.

Baca Juga: G20 Sepakat Percepat Realisasi Pendidikan Berkualitas untuk Semua

“Meski begitu secara riil Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi tersebut karena kita terkendala ratifikasi yang belum selesai. Karena itu, kami juga sangat mendesak pemerintah untuk mempercepat ratifikasi RCEP,” kata Shinta kepada Bisnis, Minggu (29/5/2022).

Menurut Shinta, apabila suatu negara sudah menandatangani dan meratifikasi RCEP sebagai perjanjian dagang, hal tersebut akan bersifat mengikat negara-negara anggota dalam memberikan akses pasar yang dijanjikan atau dikomitmenkan dalam kesepakatan.

Misalnya salah satu negara RCEP tidak mau memberikan privilese dagang atau investasi ke negara RCEP lain karena alasan yang proteksionis atau bias kepentingan, secara legal formal hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Andai tetap dilakukan, negara RCEP yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi kepada negara yg bersangkutan.

“Karena itu perjanjian ini sangat strategis menciptakan stabilitas relasi ekonomi di kawasan di tengah instabilitas geopolitik global saat ini,” tambahnya.

Baca Juga: Promosikan Forum B20, Kadin Indonesia Lakukan Lawatan ke Eropa

Selain itu, ujar Shinta, RCEP juga bisa difungsikan untuk mempermudah subtitusi dagang dan meminimalisir efek kekurangan pasokan, khususnya terhadap produk pangan di kawasan karena RCEP secara signifikan menurunkan hambatan perdagangan dalam bentuk tarif maupun non-tarif untuk berdagang di kawasan negara- negara RCEP.

Dengan demikian, risiko terhadap instabilitas ekonomi seperti inflasi yang tidak terkendali karena masalah harga atau kelangkaan suplai produk pangan dan energi bisa diminimalisasi.

Pemilik dan Chief Executive Officer Sintesa Group tersebut mencontohkan dalam hal kelangkaan gandum di pasar global, RCEP bisa membantu negara-negara ASEAN yang kesulitan memperoleh suplai gandum karena konflik di Ukraina atau larangan ekspor gandum India, bisa mencari alternatif gandum dari Australia.

Meskipun, menurut Shinta pada dasarnya harga jual gandum tersebut akan mengikuti harga gandum di pasar global, RCEP bisa menurunkan beban impor karena RCEP memberikan konsesi tarif 0% untuk ekspor gandum Australia ke negara-negara RCEP.

“Ini signifikan karena produk seperti gandum tanpa RCEP umumnya dikenakan tarif yang cukup mahal atau sekitar 21,8% di 2018 dan bisa lebih serta bisa ditambah pengkuotaan volume impor. Jadi RCEP bisa menekan potensi inflasi dari komponen harga pangan secara signifikan.”

Baca Juga: Startup Ramai-Ramai PHK Karyawan, Ini Penyebabnya Menurut Kadin

Indonesia resmi menandatangani perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2020.

Penandatanganan dilakukan di Istana Bogor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di sela-sela KTT ASEAN ke-37.

RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia yang digagas Indonesia saat memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011.

Kerja sama ini bertujuan mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagang.

Perundingannya dinyatakan selesai pada 11 November tahun itu dengan 15 negara yang menyepakatinya terdiri atas 10 negara ASEAN dan 5 mitra ASEAN yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kadin Minta Pemerintah Segera Ratifikasi RCEP



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya