SOLOPOS.COM - Warga membentangkan spanduk berisi penolakan pembangunan pabrik pencelupan tekstil di Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Senin (26/2/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/SOLOPOS)

Kades Bulurejo, Juwiring, Klaten, ikut tolak pabrik pencelupan tekstil.

Solopos.com, KLATEN – Warga Dukuh Satriyan, Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, menggelar aksi menolak rencana pembangunan pabrik tekstil, Senin (26/2/2018). Dari aksi itu, kepala desa sepakat dengan tuntutan warga dari RT 015 hingga RT 019 menolak pembangunan pabrik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berjalan kaki dari dukuh, warga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan rencana pembangunan pabrik pencelupan tekstil hingga ke kantor desa. Puluhan warga itu lantas menggelar mediasi dengan kepala desa didampingi aparat dari kepolisian dan TNI.

Salah satu warga, Sri Rejeki, menuturkan sudah ada dua pabrik yang berdiri di wilayah Bulurejo. Keberadaan dua pabrik itu dinilai sudah menimbulkan polusi kepada warga.

“Kami hanya diam karena kami dulunya tidak tahu,” kata Rejeki saat menyampaikan keluhan dalam mediasi tersebut.

Agar tak semakin banyak polusi di desa setempat, Rejeki menyatakan menolak keras pembangunan pabrik pencelupan tekstil. Apalagi, pabrik tersebut menghasilkan limbah cair yang dikhawatirkan mencemari sungai dan sumur serta menimbulkan bau. (baca juga: Warga Satriyan Klaten Tolak Pendirian Pabrik Pencelupan Tekstil, Ini Alasannya)

“Walau disosialisasi seperti apa dampaknya ke kami. Contoh saja pabrik di Nguter, Sukoharjo yang sampai saat ini demo pembubaran pabrik belum berakhir. Itu disebabkan karena limbahnya. Saya tahunya desa kami bersih seperti dulu,” kata Rejeki.

Warga lainnya, Saryono, juga menegaskan menolak keras rencana pembangunan pabrik pencelupan tekstil di Desa Bulurejo.

“Yang saya tahu segala macam limbah itu merugikan masyarakat. Saya menolak keras endirian pabrik yang mencemari lingkungan. Selama ini kami masih tolerir pendirian pabrik lainnya karena limbah yang dibuang tidak separah pertekstilan,” paparnya.

Mediasi sempat diwarnai keriuhan warga saat Kepala Desa Bulurejo, Marjono, memberikan penjelasan. Warga menuntut kepala desa setempat sepakat menolak keinginan warga.

Hasilnya, Marjono memenuhi keinginan warga dan sepakat menolak pendirian pabrik pencelupan tekstil. Ia mengatakan rencana pendirian pabrik itu masih proses sosialisasi. Tanah yang bakal dibidik untuk pembangunan pabrik juga belum dibeli.

Rencananya perusahaan tersebut berdiri di lahan seluas 1 hektare (ha). Beberapa waktu lalu, perwakilan warga seperti ketua RT dan RW sudah dikumpulkan guna mendapatkan sosialisasi sekaligus permintaan perizinan pendirian pabrik tersebut.

“Karena tuntutan semacam ini dan warga tidak mengizinkan untuk berdiri pabrik cuci kain, ya kami semuanya maklum. Kami sepakat tidak memberikan satu bentuk izin pendirian. Secara otomatis, tentu nanti kami sampaikan ke perusahaan,” kata Marjono saat ditemui seusai mediasi.

Marjono menuturkan lahan seluas 6,6 ha di Desa Bulurejo masuk dalam zona industri. Dari luasan itu, lahan seluas 3 ha sudah dimanfaatkan untuk mendirikan pabrik. Satu pabrik sudah rampung dan mulai beroperasi. Sementara, pabrik lainnya masih proses pembangunan.

“Itu berbeda jenis kegiatan pabriknya. Yang satu merupakan pabrik hanger,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya