SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepala Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Agus Adhi Setiawan, dilaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog, Sumadi, ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Sukoharjo.

Agus diduga melakukan penyelewengan dana kegiatan fisik dan nonfisik yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa 2020. Sumadi mendatangi Kantor Kejari Sukoharjo, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia membawa berkas dokumen administrasi berbagai kegiatan fisik dan nonfisik yang tercantum dalam APB Desa 2020. Sumadi lantas membuat berita acara laporan pengaduan yang diterima staf Seksi Intel Kejari Sukoharjo.

Baca Juga: Ghifari Bocah Yatim Piatu Sukoharjo Dapat Tabungan Pendidikan dari Presiden Jokowi

Kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan fisik dan nonfisik oleh Kades Godog yang dilaporkan ke Kejari Sukoharjo itu mencuat pada 2020. Kala itu, Agus diduga tidak memberikan sepenuhnya dana operasional berbagai lembaga kemasyarakatan desa seperti karang taruna, Posyandu, hingga PKK.

“Kami sudah memberi peringatan keras kepada kepada desa (kades) pada 4 Juni. Namun, tak membuahkan hasil. Nominal dana operasional lembaga kemasyarakatan desa yang tidak diberikan kurang lebih Rp200 juta,” katanya, Jumat.

Fungsi Kontrol BPD

Sumadi menyampaikan anggaran setiap lembaga kemasyarakatan desa tercatat secara terperinci dalam APB Desa. Anggaran itu harus dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing lembaga kemasyarakatan desa.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sukoharjo Tembus 10.342 Orang, Pasien Meninggal 682 Orang

Padahal, pengurus lembaga kemasyarakatan desa tidak menerima kucuran dana operasional secara utuh dari Kades Godog yang dilaporkan ke Kejari Sukoharjo itu. “Misalnya, dana operasional dan intensif kader posyandu senilai Rp47 juta baru diberikan separuhnya. Setiap kegiatan posyandu membutuhkan dana operasional,” ujarnya.

Mantan Kepala Desa Godog ini menyampaikan pengurus BPD menjadi mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, pengurus BPD juga berkewajiban melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa agar tidak melanggar ketentuan.

Hal ini bagian dari fungsi kontrol BPD terhadap kinerja pemerintah desa. Lebih jauh, Sumadi meminta kejaksaan segera mengusut dugaan penyelewengan dana APB Desa Godog.

Baca Juga: Kisah Tragis 3 Kakak-Adik Di Begajah Sukoharjo Jadi Yatim Piatu, Ayah-Ibu Meninggal Positif Corona

“Penggunaan dana harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Masyarakat juga berhak mengawasi kinerja pemerintah desa termasuk realisasi kegiatan fisik dan nonfisik yang bersumber dari APB Desa,” paparnya.

Tanggapan Kades Godog

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo, mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari Ketua BPD Godog, Kecamatan Polokarto. Kejari Sukoharjo bakal mempelajari data awal ihwal kasus penyelewengan dana APB Desa yang diduga dilakukan Kades Godog.

Kejaksaan juga bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Sukoharjo untuk mengusut kasus tersebut. “Saya masih work from home [WFH]. Laporan pengaduan sudah diterima staf intel kejaksaan di kantor,” ujarnya.

Baca Juga: Terekam CCTV Maling Sepeda Lipat di Grogol Sukoharjo, Residivis Asal Klaten Dibekuk Polisi

Terpisah, Kades Godog, Agus Adhi Setiawan, mengatakan kasus tersebut bakal dirampungkan secara kekeluargaan. Agus menduga permasalahan itu mencuat lantaran miskomunikasi antara pemerintah desa dengan pengurus BPD Godog.

Ia segera berkoordinasi dengan pengurus BPD Godog. “Ini hanya miskomunikasi dengan pengurus BPD Godog. Saya baru saja sembuh dan kembali aktif bekerja pada beberapa hari lalu. Hasil uji swab positif sehingga harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Sehingga belum berkoordinasi dengan pengurus BPD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya