SOLOPOS.COM - Kabupaten Sragen (sragenkab.go.id)

Solopos.com, SRAGEN —- Para kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) di Kabupaten Sragen bakal mendapat bantuan subsidi upah (BSU).

Kades dan Perdes di Kabupaten Sragen berjumlah 2.100 orang. Mereka memenuhi kriteria untuk mendapatkan BSU senilai Rp600.000 per bulan dari pemerintah pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena upah semua kades dan perdes di Sragen di bawah Rp5 juta. Mereka juga sudah terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sragen.

Kuasa Hukum Sesalkan Foto Penahanan Bos Semut Rangrang Sragen Beredar di Medsos

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Joko Suratno, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (13/8) siang.

Joko mengaku ketentuan terkait dengan BSU untuk kades dan perdes  itu sampai sekarang belum mengetahui. Joko mengatakan DPMD belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan BSU itu.

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD, Jokowi Sampaikan Tiga Pidato

“Kalau syarat memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka mereka sudah memenuhi kriteria," jelasnya.

Menurut Joko, persoalannya belum ada petunjuk untuk mengajukan kades dan perdes. Pihaknya juga belum berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Solo Pindah Rumah Dinas, Loji Gandrung Untuk Apa?

"Nanti yang mendata siapa dan yang mengusulkan siapa kepada siapa atau kemana juga belum tahu. Yang jelas gaji kades itu rata-rata Rp4 juta per bulan atau di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Joko.

Ketua Praja Sragen, Sumanto, menambahkan secara normatis perangkat desa di Sragen memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU dari pemerintah pusat. Dia menyebut upah perdes itu paling rendah Rp2.022.000/bulan dan paling besar Rp2.750.000/bulan.

Siswa MAN 1 Grobogan Maju ke Olimpiade Matematika Internasional

Selama ini, Sumanto mengatakan para kades dan perdes sudah ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlahnya kades dan perdes sebanyak 2.100 orang. Persis teknisnya kami tidak tahu. Yang kami ketahui yang mendata itu pihak BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya