SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dalam rilis hasil OTT KPK yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang menjadi tersangka suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024 sudah berada di luar negeri. Bahkan, Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan imigrasi kami sudah koordinasi. Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, lanjut dia, KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri ke KPK.

Ekspedisi Mudik 2024

"Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," ungkap Ghufron.

Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyatakan bahwa memang belum ada permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Harun. "Belum ada," ucap dia.

KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR Dapil Sumatra Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya