SOLOPOS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin di Pendapa Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). (Antara)

Solopos.com, CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) selama 28 hari. Pemkab Bogor memutuskan PSBB bakal diberlakukan hingga 27 Oktober 2020.

"Perpanjangan keempat PSBB pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Bogor berlaku mulai 30 September," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat dihubungi Kantor Berita Antara, Selasa (29/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

James Bond Bukan Agen Rahasia Fiksi di Polandia

Perpanjangan PSBB pra-AKB kali ini ia atur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020.

“Kita perpanjang [PSBB pra-AKB] karena penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi," kata Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

34 Aktivitas

Ade Yasin menyebutkan, dalam Kepbup yang ia tandatangani 29 September 2020 itu, terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB.

Lagu Baru Blackpink Sudah Diputar di PUBG Mobile

Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas. Ketentuan itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya