SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Kabinet Kerja Jokowi-JK digoyang kabar dua menteri yang masih terdaftar sebai anggota parlemen.

Solopos.com, JAKARTA – Kabiner Kerja Jokowi-JK kembali menjadi sorotan karena dua menterinya masih menjadi anggota DPR. Tjahjo Kumolo menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada ketua fraksi beserta ketua DPR setelah terpilih menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya masih punya etika dan kehormatan. UU mengatur bahwa seseorang tidak boleh di dua lembaga tinggi negara,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015).

Sebelumnya, pimpinan DPR mendesak dua Menteri dari PDIP Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani belum ada pergantian antar waktu (PAW) sehingga masih jadi anggota parlemen.

Tjahjo menambahkan surat pengunduran diri telah dilayangkan per tanggal pelantikan sebagai Menteri. Sejauh ini tidak menerima fasilitas, gaji, atau hak sebagai anggota DPR.

“Begitu saya dilantik, saya berikan surat Ketua Fraksi, Ketua DPR, saya langsung mundur per tanggal saya dilantik, saya tidak terima satu sen pun atau hak-hak di DPR,” ujar dia.

Adapun mengenai PAW Tjahjo di parlemen, saat ini sudah disiapkan oleh partai. Ia pun tidak ikut campur mengenai hal itu.

“Bukan urusan saya, tapi partai yang atur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya