SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan posisi Jaksa Agung akan diisi oleh politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo. Pelantikan dilaksanakan pada hari ini pukul 14.00 WIB di Istana Negara.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto? mengatakan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Prasetyo baru diteken hari ini. “Tadi, hari ini,” katanya seusai mengikuti pengarahan eselon I dan Eselon II Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai di Istana Negara, Kamis (20/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

HM Prasetyo diminta Presiden Jokowi untuk keluar dari keanggotannya dalam partai politik sehingga diharapkan bisa lebih independen. Kalau tidak, lanjut Andi, nanti diganti lagi.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Suryo Paloh menemui Jokowi di Istana Merdeka. Andi mengatakan Surya diminta jaminan soal pencalonan Prasetyo menjadi Jaksa Agung.

“Ya [Surya Paloh] diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden,” jelas Andi. Dengan permintaan itu, Surya Paloh hanya bisa menuruti arahan dari Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya