SOLOPOS.COM - Ilustrasi sianida dengan kode beracun pada botolnya. (twitter.com)

Solopos.com, MAGELANG — Racun yang digunakan pelaku pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Dusun Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), hingga kini memang belum diketahui secara pasti.

Kendati demikian, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan kemungkinan jenis racun yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayah, ibu, dan kakak kandung itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru-paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama,” ujar Sumy dikutip dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Sumi menyebut jenis racun yang digunakan pelaku untuk menghabisi tiga orang anggota keluarga sendiri itu ada kemungkinan merupakan golongan sianida, arsenik, maupun golongan lain. Sementara itu, organ korban yang mengalami kerusakan meliputi tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak. Organ para korban itu seperti terbakar karena zat beracun bereaksi cepat memasuki pembuluh darah hingga menyebabkan kematian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Magelang, AKBP Sajarod Zakun, membenarkan jika pelaku menggunakan racun untuk membunuh tiga korban yang masih kerabat atau anggota keluarga sendiri. Ketiga korban itu yakni Abbas Ashar, 58, Heri Iryani, 54, dan anak perempuan bernama Dhea Chairunnisa, 24. Sementara pelaku merupakan anak kedua paasangan Abbas Ashar dan Heri Iryani, yang berinisial DD, 22.

Baca juga: Bahaya Arsenik Seperti Racun yang Diduga Menewaskan Satu Keluarga di Magelang

Sajarod mengungkapkan DD melaakukan perbuatan keji dengan membunuh orang tua dan kakaknya karena sakit haati akibat diberi beban menanggung kebutuhan keluarga. Padahal, pelaku selama ini tidak bekerja atau pengangguran.

“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan, anak pertama [korban perempuan] tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya