SOLOPOS.COM - Ilustrasi program Kartu Prakerja. (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos). Mulai tahun depan, para penerima bansos sudah bisa mendaftar kartu prakerja.

Sebelumnya, ada pembatasan syarat bagi penerima bansos yakni tidak bisa daftar kartu prakerja. Kini, aturan itu sudah direvisi sehingga para penerima bansos bisa mendaftar kartu prakerja Gelombang 46.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan penerima bansos dapat mengikuti program kartu prakerja mulai 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Komite Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Senin (3/10/2022) lalu.

“Memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program kartu prakerja,” ujar Kemenko Perekonomian di laman resmi ekon.go.id, Kamis (13/10/2022).

Program tersebut akan lebih berfokus pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Kegiatannya berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca Juga: Pemilu 2024, Peluang Ganjar Pranowo-Airlangga Hartarto Bersatu Makin Besar

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada 2023 dan akan melanjutkan skema semibansos hingga akhir Q4-2022. Adapun besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya. “Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga mengingatkan seluruh pihak untuk segera menyosialisasikan perubahan skema, terutama terkait dibolehkannya penerima bansos mendaftar kartu prakerja. Pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sekali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu yang dicairkan dua kali.

Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Tak Segera Diambil, BLT BBM Jatah 2.007 Keluarga di Wonogiri Terancam Hangus

Sebagai informasi, tercatat pada 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Adapun total penerima sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima. Demikian informasi terkait penerima bansos bisa daftar kartu prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya