SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak 1.938 guru dan tenaga kependidikan atau GTK honorer Kabupaten Sragen akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Mereka akan mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi ASN dengan indikator-indikator tertentu termasuk mengikuti tes seleksi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwardi menyampaikan ada 1.938 orang tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan yang akan diangkat menjadi ASN lewat jalur PPPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan jumlah tersebut belum termasuk guru agama, guru olahraga, dan guru mata pelajaran lainnya, sehingga memungkinkan usulan formasinya bertambah.

Baca Juga: Waduh, Klaster Covid-19 Muncul Di Mojo Solo, 22 Orang Positif

“Ada ijazah yang belum S1 tetap bisa ikut seleksi karena ada afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk kebutuhan anggarannya pun dicukupi pemerintah pusat lewat dana alokasi umum [DAU],” ujar Suwardi kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/3/2021).

Ketua Panja Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan permasalahan tenaga honorer termasuk di Sragen muncul sejak 2005. Kemudian diproses oleh pemerintah sampai 2009 berhenti hingga 2020.

Masalah tenaga honorer sekarang ini, ujarnya, merupakan sisa tahun sebelumnya yang segera diselesaikan, yakni dengan diangkat semua lewat PPPK.

Baca Juga: Perjudian Qiu-Qiu Solo Terbongkar Setelah Warga Share Location Ke Polisi, 6 Orang Diciduk

“Sebenarnya ada 147 jabatan yang diangkat lewat seleksi PPPK. Karena kebutuhan formasi guru itu mencapai 1 juta orang maka gaungnya luar biasa. Informasi yang simpang siur membuat para GTK honorer panik,” ujarnya.

Umur 40 Tahun Diakomodasi

Agustina mengatakan sudah ada penejelasan dari Sekretaris Ditjen DTK Kemendikbud bahwa seleksi PPPK untuk GTK honorer itu tidak perlu tes seperti yang ditakutkan. Tetapi tes sesuai bidang studi yang diajarkan sehari-hari.

Harapannya para GTK honorer termasuk di Sragen lulus karena sudah mengajar lama. Agustina mengatakan GTK honorer berumur 40 tahun juga tetap diakomodasi.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Ngadirojo Wonogiri, Pengendara Motor Meninggal

Ia mengatakan kemampuan keuangan negara sudah dihitung dan APBN cukup sehingga semua honorer yang terdaftar diangkat menjadi ASN. Menurutnya tentu ada kuota seperti CPNS.

Jumlah kuota itu, ujarnya, disesuaikan dengan usulan dari masing-masing kabupaten. Terkait dengan simpang siur anggaran, bahkan PPPK menjadi beban APBD lewat DAU, sementara tren DAU lima tahun terakhir menurun.

"Hal ini menjadi tugas kami di DPR untuk memastikan DAU untuk gaji PPPK harus sampai ke daerah karena APBN cukup. Untuk pengangkatannya minimal tiga tahun mengabdi tetapi yang mengabdi di atas tiga tahun tentu ada perhitungan bobot tersendiri,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya