SOLOPOS.COM - John Manuel Manoppo (Alm), mantan wali kota Salatiga. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kabar duka datang dari mantan Wali Kota Salatiga, John Manoppo.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mantan Wali Kota Salatiga, John Manuel Manoppo, ditemukan meninggal dunia di kamar tahanannya, Blok J, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 A, Kedungpane, Semarang, Senin (31/7/2017) pagi. Juru bicara LP Kedungpane, Fajar Sodiq, menyebutkan John diduga meninggal dunia karena diabetes mellitus yang dideritanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

[Baca juga Mantan Wali Kota Salatiga Tutup Usia dalam Penjara]

Fajar Sodiq, menyebutkan John ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. “Berdasar laporan dari petugas yang jaga tadi malam, sekitar pukul 02.00 WIB, almarhum masih hidup. Ia bahkan sempat berbincang dengan salah satu petugas jaga. Tapi, tadi pagi saat dibangunkan untuk kegiatan dia sudah terbujur kaku tak bernyawa,” jelas juru bicara LP Kedungpane itu saat dijumpai Semarangpos.com di tempat kerjanya, Senin siang.

Sodiq menyebutkan selama ini memang memiliki riwayat sakit. Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Salatiga tahun 2007-2012 itu bahkan telah memiliki riwayat diabetes mellitus sebelum ditahan di LP Kedungpane pada 2015 lalu. “Beliau memang seringkali melakukan cek kesehatan di Poliklinik LP. Kemungkinan besar, ia meninggal juga karena sakit,” tutur Fajar.

Fajar menambahkan begitu mendengar laporan salah satu warga binaan LP Kedungpane meninggal, ia pun segera menghubungi aparat Polsek Ngaliyan untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan laporan yang diterima, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh John. Jenazahnya pun langsung dibawa ke RSUP dr. Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak keluarganya hanya keponakan dan temannya yang datang ke LP. Saat mereka datang jenazah Pak John sudah dibawa ke RSUP Kariadi. Mereka pun langsung menyusul ke sana,” beber Fajar.

John ditahan di penjara sejak 13 November 2012. Ia dipenjara karena terlibat kasus korupsi Jalan Lingkar Salatiga (JLS). Ia terbukti bersalah memberikan disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga untuk memenangkan PT Kuntjup, milik istri Wali Kota Salatiga saat ini Yuliyanto, Titik Kirnaningsih, sebagai pemenang tender pembangunan JLS. Titik, istri Yuliyanto, juga terbukti bersalah dan saat ini masih mendekam di Rutan Salatiga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya