Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya merestui penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 2021-2022. Restu Kapolri itu berupa izin keramaian sehingga Liga 1 bergulir sesuai jadwal, yaitu 27 Agustus mendatang.
Namun Kapolri menekankan penonton atau suporter tidak boleh menyaksikan Liga 1 dan Liga 2 langsung di stadion. “Kali ini, kami kawal. Dilaksanakan dengan tanpa penonton,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sigit menjelaskan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, sesuai penanganan pandemi Covid-19 ekstra ketat. “Namun, tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat,” ujar Sigit.
Baca Juga: Hakim Tipikor: Mantan Mensos Juliari Batubara Lempar Batu Sembunyi Tangan
Oleh karena itu, Sigit meminta komitmen seluruh pihak terkait menjaga penerapan prokes tersebut. Sebab, itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun 2. Akan tetapi, tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat. Oleh karena itu, kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub liga 1 dan 2. tadi, kami juga minta disepakati juga untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola,” ucap Sigit.
Kick-off Liga 1 pada 27 Agustus mendatang menandai kebangkitan sepak bola nasional setelah mati suri selama setahun lebih karena pandemi Covid-19.