SOLOPOS.COM - Ilustrasi subsidi untuk cegah resesi ekonomi (Candra Mantovani/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah rekening terblokir, sebanyak 1.926 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Sragen akhirnya bisa mencairkan bantuan PKH paling lambat Jumat (27/8/2021) besok.

Pembukaan rekening yang terblokir tersebut dilakukan setelah rekonsiliasi data antara pihak bank dan pendamping PKH hingga Jumat (20/8/2021) malam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rekonsiliasi data antara BNI sebagai perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan sumber daya manusia (SDM) PKH di Sragen itu merupakan perintah dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani saat menggelar rapat mendadak di lobi Kara Guest House Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Mensos sengaja datang ke Sragen sebagai respons atas surat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada 10 Agustus 2021 lalu yang menyampaikan aduan terkait dengan 1.926 KPM tidak bisa mencairkan bantuan PKH karena rekening terblokir.

Baca juga: Hobi Pakai Skinny Jeans? Waspadai Dampak Buruknya

“Ya, memang saya berkirim surat ke Mensos agar rekening KPM yang terblokir itu bisa dibuka. Ternyata Bu Mensos datang ke Sragen untuk menyelesaikan masalah itu. Saya memang tidak diminta datang saat kunjungan Mensos Jumat kemarin. Makanya saya tidak hadir saat kunjungan Mensos itu,” ujar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui Solopos.com di sela-sela tinjauan vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Jumat siang.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sragen Finuril Hidayati menyampaikan penyelesaian masalah 1.926 KPM itu merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dia menyampaikan Bupati sebelumnya memang menyampaikan surat ke Kemensos yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Mensos supaya hak-hak KPM segera bisa diterima.

Finuril mengisahkan awalnya ada data KPM PKH baru yang sudah selesai divalidasi pada Januari 2021 sebanyak 1.926. Dia melanjutkan pada akhir Juni Dinsos mendapat surat dari BNI untuk membagikan kartu keluarga sejahtera (KKS) peserta baru PKH itu. Dia menerangkan mereka sudah dinyatakan masuk data bayar pada April 2021, artinya sudah bisa mencairkan.

Baca juga: Eks Pintu Retribusi Wisata Tawangmangu Dijaga Polisi Besok, Pengendara dari Luar Diminta Putar Balik

“Karena PPKM [pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat] darurat, kami membantu BNI untuk menyalurkan KKS bersama perangkat kecamatan dan SDM PKH serta TKSK [tenaga kesejahteraan sosial kecamatan]. Namun, pada saat KPM mau mencairkan ternyata rekeningnya sudah terblokir. Informasi dari Himbara rekening terblokir setelah 60 hari dari sejak masuk data bayar. Padahal di petunjuk teknisnya pemblokiran itu terjadi bila KPM tidak bertransaksi sampai 105 hari,” terang Finuril.

Dia menerangkan atas dasar kasus itulah Bupati Sragen berkirim surat ke Mensos untuk meminta fasilitasi pembukaan blokir rekening pada 1.926 KPM di Sragen itu untuk mencairkan PKH. Dia melanjutkan surat diterima Mensos pada 10 Agustus 2021 dan langsung ditindaklanjuti Mensos.

“Kami rekonsiliasi data sampai Jumat malam. Pada Sabtu (21/8/2021) pagi sudah terbit surat dari Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos kepada BNI untuk membuka blokir. Paling lambat 27 Agustus nanti semua KPM tersebut harus sudah bisa mencairkan bantuan PKH,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya