SOLOPOS.COM - Dewi Perssik (JIBI/SOLOPOS/Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA – Drama pertengkaran Dewi Perssik (Depe) dan bos Lamborghini, Johnson Yaptonaga kembali berlanjut. Pengakuan damai Depe ternyata tak disambut baik Johnson. Bahkan Depe dituduh melakukan pengakuan sepihak.

Kuasa Hukum Dewi Perssik, Maha Awan Buana, menyatakan Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga telah mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pedangdut dengan nama asli Dewi Muria Agung itu. Maha mengatakan keduanya telah menjalani mediasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengungkapkan, perdamaian itu dilakukan sebelum adanya surat panggilan pemeriksaan dari polisi. Johnson Yaptonaga dan Dewi Perssik bersedia saling memaafkan dalam mediasi itu.

Pengakuan ini ternyata tak diamini pihak Johnson. Pengacara Johnson, Hotman Paris Hutapea, membantah jika Johnson Yaptonaga sudah berdamai dengan Dewi Perssik.  Hotman menduga, Depe sengaja meminta seorang mediator membujuk kliennya agar mau berdamai. Terlebih saat ini penyidik siap menentukan status Depe terkait kasus tersebut.

“Pernyataan bahwa Depe telah bertemu Johnson itu tidak pernah. Yang datang adalah seorang mediator yang diduga suruhan Depe karena sudah terpojok,” ujar Hotman di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2014).

Syarat

Hotman mengaku kliennya mau berdamai dengan Depe dengan beberapa syarat. “Pengakuan Depe yang ditunggu Johnson baru kemungkinan damai itu ada,” ucap Hotman saat menggelar jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Meski begitu, Hotman masih tak bisa menjawab soal sampai kapan pengakuan Depe ditunggu. Ia hanya melihat pihak Depe sudah mulai kebakaran jenggot dengan mengaku sudah berdamai dan mengirimkan pihak ketiga sebagai mediator. (baca: CEO Lamborghini Laporkan Dewi Perssik ke Polisi)

“Kita lihat perkembangan ya. Mediator dikirim itu seminggu terakhir, dan pemeriksaan mulai mengerucut. Mungkin terlapor mulai enggak bisa tidur mungkin. Saya belum bisa jawab [batas waktu],” jelasnya.Senada, Polisi membantah kabar penghentian kasus itu. Mereka mengaku saat ini hanya melakukan penundaan pemeriksaan Dewi Perssik.

“Kita belum dapat [surat pemberitahuan pencabutan laporan]. Ini hanya penundaan pemeriksaan saja,” kata Kasubdit Cybercrime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (2/11/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya