SOLOPOS.COM - Kawasan simpang Joglo, Kadipiro Banjarsari Solo (Burhan A/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim telah mempertimbangkan dengan matang terkait rencana pengoperasian KA Bandara Solo sebanyak 60 kali perjalanan pergi pulang (PP) dalam sehari.

Lalu lalang KA Bandara Solo yang menghubungkan Stasiun Solo Balapan dengan Stasiun KA Bandara Adi Soemarmo ini membawa konsekuensi kian macetnya perlintasan sebidang kereta api di simpang Joglo, Banjarsari, Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KAI pun meminta masyarakat sekitar maklum jika lalu lintas di sekitar palang pintu Joglo akan semakin padat lantaran kerapnya KA melintas.

Adapun jadwal keberangkatan KA Bandara ini dari Stasiun Solo Balapan dimulai pukul 04.25 WIB dan terakhir pukul 23.14 WIB. Sedangkan KA dari Stasiun KA Bandara Adi Soemarmo berangkat pukul 04.53 WIB dan terakhir pukul 23.42 WIB. Sementara waktu tunggu per perjalanan selama 19 menit.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan bakal beroperasinya KA Bandara ini demi melayani masyarakat.

Dalam hal ini banyaknya trip KA Bandara dalam sehari sudah diatur sedemikian rupa serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Trip KA Bandara ini termaktub dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang resmi berlaku 1 Desember 2019.

“Kalau trip banyak [KA Bandara], mohon kesadaran semua pihak karena ini untuk kepentingan bersama. Tentu ini akan membawa dampak padatnya perlintasan Joglo. Maka dari itu, ini justru harus membikin masyarakat lebih waspada, jangan menerobos palang kereta api,” ujarnya, saat dihubungi , Jumat (6/12/2019).

Lebih lanjut Eko menggarisbawahi KA Bandara ini bukan program lokal melainkan nasional. Dalam hal ini pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan diminta memaklumi dengan menyesuaikan pengaturan lalu lintas di sekitar perlintasan.

Hal ini merujuk pada beberapa aturan keselamatan KA di pelintasan sebidang yang harus dipahami. Antara lain, Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 114 disebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Aturan senada lainnya adalah UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada pasal 90 poin d) penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Sementara pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Ini adalah dampak kemajuan zaman. Kalau nanti Solo Balapan–Bandara Adi Soemarmo sudah terkoneksi dan peminat tinggi, agar terakomodasi semua jalur, maka dimungkinkan bisa dibangun flyover,” imbuhnya.

Sejumlah KA reguler yang melintasi simpang Joglo ini adalah KA Bangunkarta (Jakarta–Surabaya PP), Joglosemarkerto, Majapahit (Jakarta–Malang PP), Brantas (Jakarta–Blitar PP), dan Matarmaja (Jakarta–Malang PP). Sedangkan terkait peresmian KA Bandara, PT KAI sudah menyiapkan armada berupa 2 train set untuk relasi Solo Balapan–Stasiun Bandara Adi Soemarmo. KA Bandara ini menggunakan KA yang kini difungsikan sebagai KA Solo Ekspres relasi Solo-Jogja pergi pulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, General Manager Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman, mengatakan KA Bandara akan beroperasi mulai 20 Desember 2019. Akan tetapi, untuk peresmian KA Bandara oleh Presiden Jokowi baru dilaksanakan 24 Desember 2019.

“Semua sudah siap, stasiun oke, treknya juga sudah rampung pengerjaannya. Kami rencanakan KA Bandara operasi dulu, baru diresmikan,” ujarnya, saat ditemui wartawan, di kantor Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Kamis (5/12/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya