Solopos.com, SOLO — Sebanyak 13 juga warga negara Indonesia (WNI) terancam jatuh miskin akibat Bank Dunia (World Bank) mengubah standar garis kemiskinan baru yang mengacu pada aturan purchasing power parities (PPP) 2017.
Di sisi lain, pemerintah bakal mengaji ulang garis kemiskinan Indonesia yang saat ini sebesar Rp505.469,00 per kapita per bulan mengacu pada laporan Bank Dunia. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memang ruting mengkaji garis kemiskinan, meski Bank Dunia tak melakukan perubahan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.