Solopos.com, JAKARTA-- Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan.
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari Juli 2021. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan Bank Sentral ikut aktif mencoba untuk mendorong konsumsi masyrakat. Harapannya, konsumsi masyarakat dapat cepat meningkat dengan pelonggaran suku bunga kartu kredit ini.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.