SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Para pengusaha karaoke di kompleks relokasi Pasar Johar Semarang di Jl. Arteri Soekarno-Hatta, Kota Semarang menantang pihak penolak tempat usaha yang berada tidak jauh dari Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu untuk menyampaikan penolakannya secara langsung melalui sarana pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Semarang.

“Jangan hanya memberi pernyataan melalui media massa saja,” ujar juru bicara pengusaha karaoke di kawasan relokasi Pasar Johar Semarang, Pingit Mahanani, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyayangkan pernyataan penolakan yang disampaikan oleh pihak yang menolak keberadaan tempat hiburan itu yang seolah-olah membenturkan para pemilik karaoke dengan pihak Pemkot Semarang. Selama ini, kata dia, Aliansi Remaja Tiga Masjid Kota Semarang yang menyuarakan penolakan tempat hiburan karaoke yang letaknya tak jauh dari MAJT tersebut tidak pernah bersedia memenuhi undangan pemkot untuk membahas masalah itu.

Padahal, lanjut dia, para pengusaha karaoke ini siap menempuh jalan keluar terbaik yang dibahas bersama-sama dengan pemerintah dan pihak remaja masjid. Sebanyak 16 tempat usaha karaoke yang menaungi sekitar 200 pekerja itu, menurut dia, berdiri di atas lahan pribadi, bukan milik pemerintah maupun MAJT.

Selain itu, ia juga meyakini para pengurus MAJT yang menyampaikan penolakan itu belum pernah melihat langsung operasional usaha karaoke yang disebut mengandung prostitusi maupun perjudian. “Kami pastikan tidak ada prostitusi di sana,” tegasnya.

Para pengusaha karaoke tersebut, lanjut dia, siap mengikuti aturan pemerintah berkaitan dengan legalitas tempat usahanya. “Pemerintah harus hadir untuk semua warganya, jangan hanya satu pihak saja,” katanya.

Adapun soal penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang beberapa waktu lalu, ia menyebut tindakan tersebut tidak sesuai prosedur. “Satpol PP tidak pernah memberi teguran atau peringatan, tetapi langsung disegel,” katanya.

Pengusaha sendiri, kata dia, sudah menyampaikan surat resmi permohonan pencopotan segel hingga ada solusi pasti tentang hal ini, namun belum mendapat respon dari pemerintah setempat.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Remaja Tiga Masjid Kota Semarang menyampaikan keresahan atas keberadaan karaoke liar yang lokasinya tidak jauh dari MAJT. Aliansi tersebut terdiri atas remaja Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Kauman Semarang, dan Masjid Baiturrahman Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya