SOLOPOS.COM - Ilustrasi Candi Borobudur. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah akhirnya membatalkan rencana menaikkan harga tiket atau tarif Taman Wisata Candi Borobudur di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, senilai Rp750.000 untuk wisatawan domestik.

Meski demikian, untuk tujuan konservasi Candi Borobudur, pemerintah membatasi jumlah pengunjung menjadi hanya 1.200 orang per hari.

Promosi 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun

Selain itu sejumlah persyaratan juga harus dipenuhi oleh wisatawan yang ingin naik ke candi terbesar umat Buddha tersebut. Berikut syarat tersebut:

Baca Juga: Resmi! Tiket Candi Borobudur Nggak Jadi Naik Rp750.000, Tetap Rp50.000

  • Membeli tiket dengan mendaftar secara online. Harga tiket tetap Rp50.000 (wisatawan nusantara) dan Rp5.000 untuk pelajar SMA ke bawah.
  • Wisatawan harus memakai sandal khusus untuk naik ke Candi Borobudur. Sandal khusus tersebut diberi nama Upanat Barabudur.
  • Wisatawan harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar. Pemandu wisata merupakan warga di sekitar Candi Borobudur.

Baca Juga: Upanat Barabudur, Sandal Khusus Syarat Naik ke Candi Borobudur

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui wartawan seusai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (14/6/2022).

“(Pengunjung) Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” kata Basuki seperti dikutip dari Antara.

Basuki juga menjelasan harga atau tarif tiket Candi Borobudur naik menjadi Rp750.000 yang menjadi polemik pekan lalu akhirnya dibatalkan.  “Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” Basuki.

Baca Juga: Tiket Borobudur Rp750.000, Rakyat Kecil sampai Meninggal pun Tak Mampu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana perubahan tarif tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur senilai Rp750.000 bagi wisatawan domestik.

Perubahan juga ditujukan bagi turis asing yaitu 100 dolar AS (sekira Rp1,4 juta). Jika sekadar masuk ke kawasan Candi Borobudur tarifnya tetap Rp50.000 seperti saat ini. Sementara tarif tiket Candi Borobudur bagi pelajar ditetapkan Rp5.000.

Informasi perubahan harga tiket masuk Candi Borobudur disampaikan Luhut saat meresmikan kawasan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata ramah lingkungan dan berkelanjutan di kompleks Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022). Kenaikan harga tiket Borobudur itu salah satunya untuk membatasi orang naik hingga ke stupa Candi Borobudur

Baca Juga: Harga Tiket Rp750.000 untuk Naik Candi Borobudur, Kawasan Rp50.000

Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi Gunung Merapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Silakan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6/2022).

“Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya