SOLOPOS.COM - Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal membatasi jumlah skuter listrik yang beroperasi di kawasan wisata. Khususnya Malioboro, Tugu dan Keraton karena digunakan di jalanan. Upaya ini ditempuh agar ada pengaturan yang jelas dan tidak mengganggu pengendara utama di kawasan tersebut.

“Kami ingin ada pembatasan jumlah skuter, kemarin juga pak wali kota sudah pesan agar Dishub dan UPT Cagar Budaya itu [skuter listrik]dibatasi,” kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (10/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan, selama masa pendataan pihaknya meminta agar operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Selama itu, Pemkot Jogja akan berupaya untuk melakukan pengaturan berupa jam operasional dan juga rute yang bisa dilewati.

“Operasional disetop dulu agar didata termasuk jam operasional. Dalam rangka penertiban ini makanya kita coba hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi semuanya,” katanya.

Baca juga: Kolaborasi Bajaj-Husqvarna Bakal Melahirkan Skuter Listrik

Selama ini menurut Heroe, pengguna skuter listrik kerap melaju pada tempat yang bukan semestinya. Pengelola juga tidak menentukan area mana saja yang boleh dilewati dan dilarang untuk pengguna skuter listrik. “Karena yang kita khawatirkan mereka menjalani dengan seolah bisa dilakukan dimana pun, padahal kan harusnya di tempat tertentu,” katanya.

Saat ini pendataan pengelola sudah dilakukan pada penyewaan skuter listrik yang ada di kawasan Malioboro dan juga area Tugu. Pemkot Jogja juga tidak ingin bahwa fenomena skuter listrik terulang seperti yang terjadi pada odong-odong di kawasan Alun-alun selatan.

“Makanya sekarang tidak boleh lagi terlalu banyak karena kita kan punya pengalaman dulu di Alun-alun selatan yang odong-odongnya terlalu banyak. Sehingga malahan jadi semuanya tidak bisa jalan, nah ini juga termasuk kita batasi jumlah sekuternya supaya tidak menganggu,” jelasnya.

Baca juga: Bikin Kaget! Motor Sering Nembak, Begini Cara Mengatasinya

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jogja memastikan bakal menertibkan pengendara skuter elektrik yang marak bermunculan di kawasan wisata. Pengguna skuter itu kadang berkendara bukan pada tempatnya misalnya di lajur cepat pengendara, melawan arus, atau melaju di kawasan pedestrian.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan juga Sat Pol PP untuk menertibkan fenomena pengguna skuter elektrik itu. Pasalnya, skuter tersebut masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.

Dia menyampaikan, penggunaan skuter elektrik pada jalur umum bersamaan dengan pengendara lain tentunya cukup membahayakan. Untuk itu, pihaknya pada Januari ini menyebut bakal memanggil pengelola untuk melihat pertanggungjawaban terhadap protokol penggunaan skuter itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya