SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google image)

Solopos.com, WONOGIRI — Peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Wonogiri yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkurang tiap tahun. Hal itu lantaran secara bertahap peserta PBI Jamkesda Wonogiri dialihkan ke PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Per Agustus 2022, jumlah peserta PBI Jamkesda Wonogiri sebanyak 78.047 jiwa. Dari jumlah tersebut, peserta yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 33.396 jiwa. Sedangkan peserta non-DTKS sebanyak 44.651 jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com, peserta PBI JKN per September 2022 sebanyak 489.799 jiwa. Peserta tersebut dipastikan merupakan warga tidak mampu yang masuk DTKS. Sementara, total jumlah DTKS per Agustus 2022 sebanyak 565.914 jiwa. 

Jika diakumulasikan, warga miskin peserta PBI JKN dan Jamkesda berjumlah 523.195 jiwa. Artinya, ada warga yang terdaftar DTKS namun tidak menjadi peserta PBI, baik JKN maupun Jamkesda, yaitu sebanyak 42.719 jiwa.

Kepada Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Maryono, mengatakan hal itu bisa terjadi lantaran warga yang masuk dalam DTKS tidak hanya fakir miskin. DTKS meliputi potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Baca Juga: Gelar Pilkades, 15 Desa di Wonogiri Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data SDGs

Jenis PMKS ada 25 item. Di antaranya anak berhadapan hukum, anak jalanan, korban bencana alam, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, termasuk fakir miskin.

Sementara jenis PSKS ada 11, antara lain penyuluh sosial masyarakat, taruna siaga bencana, karang taruna, pekerja sosial masyarakat, dan pekerja sosial masyarakat.

“Fakir miskin itu hanya salah satu dari banyak jenis itu. Sedangkan sasaran PBI, baik Jamkesda maupun JKN hanya untuk warga miskin atau tidak mampu. Maka di situ ada gap antara peserta PBI dengan total jumlah DTKS. Soalnya tidak semua DTKS adalah fakir miskin,” kata Maryono saat ditemui Solopos.com, Kamis (29/9/2022) siang.

Adapun warga yang menjadi peserta PBI Jamkesda non-DTKS akan terdaftar dalam DTKS. Alasan mengapa non-DTKS dapat menjadi peserta PBI Jamkesda karena syaratnya tidak harus fakir miskin. Warga yang berpenyakit kronis pun juga dapat menjadi peserta PBI Jamkesda. 

Baca Juga: Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Ini 12 Kriteria yang Harus Diimplementasikan RS

“Kalau jumlah peserta PBI Jamkesda otomatis tiap tahun turun karena secara bertahap dialihkan ke PBI JKN. Tahun ini saja, ada 45.000 jiwa yang kami ajukan menjadi peserta PBI JKN. Tapi yang disetujui hanya 42.444 jiwa. Sebagian dari yang kami usulkan itu mulanya peserta PBI Jamkesda,” jelas dia.

Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Setyarini, menyampaikan hal serupa. Jumlah peserta PBI Jamkesda berkurang lantaran secara bertahap sudah dialihkan menjadi peserta PBI JKN. Adapun anggaran PBI Jamkesda pada 2022 ini senilai Rp37,133 miliar. Besaran premi peserta PBI Jamkesda senilai Rp42.000/orang.

“Mereka merupakan peserta PBI Jamkesda yang mendapatkan fasilitas BPJS kelas III di rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, dan puskesmas,” kata Setyarini kepada Solopos.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis sore.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan subsidi dengan nilai total Rp2,3 miliar bagi peserta BPJS kesehatan mandiri kelas III di Wonogiri.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Dapat BSU, Pemkab Wonogiri bakal Koordinasi dengan Perusahaan

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan peserta PBI BPJS itu akan naik terus setiap tahun. Jekek, sapaan akrabnya, menargetkan semua warga tidak mampu di Wonogiri yang masuk daftar DTKS akan menjadi peserta PBI BPJS pada 2024.

Saat ini masih ada 20% warga tidak mampu yang masuk daftar  DTKS belum terkaver PBI BPJS.

“Yang bisa kami pastikan adalah PBI BPJS ini sasarannya warga tidak mampu yang masuk DTKS. Pada 2024, kami targetkan semua daftar DTKS menjadi peserta PBI BPJS. Ini [DTKS] akan kami rapikan dulu, kami koordinasikan dulu dengan Kementerian Sosial untuk verifikasi ulang. Kalau boleh jujur kan, DTKS sekarang ini amburadul, ada orang mampu yang juga ke DTKS. Ini akan kami rapikan,” kata Jekek saat ditemui Solopos.com belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya