SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Jumlah penduduk miskin di Kota Solo mulai didata ulang, Jumat (15/7/2011). Pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo akan dilaksanakan hingga 14 Agustus 2011 mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengemukakan pendataan penduduk miskin di Solo kali ini cakupannya akan lebih luas dibandingkan dengan pendataan yang dilaksanakan pada tahun 2008 lalu. “Secara koridor akan diperluas. Bila saat ini cakupan secara nasional pendataan penduduk miskin hanya sekitar 25 persen, maka tahun ini cakupannya akan mencapai 40 persen dari jumlah penduduk,” terangnya.

Sekda menjelaskan hasil pendataan tersebut nantinya akan mampu memberikan gambaran yang lebih konkret tentang jumlah penduduk miskin di Solo. Dengan diperluasnya cakupan tersebut, kriteria penduduk miskin pun menjadi lebih luas.

“Jadi misalnya hasil pendataan pada tahun 2008 lalu hanya ada beberapa kriteria penduduk miskin antara lain hampir miskin, miskin dan sangat miskin, dengan pendataan yang dilaksanakan kali ini nanti kriterianya akan bertambah, misalnya saja rentan miskin, hampir miskin, miskin dan sangat miskin,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, dengan diperluasnya cakupan pendataan penduduk miskin tersebut akan lebih memudahkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam mengambil dan menetapkan kebijakan berapa persen dari 40 persen penduduk kalangan bawah tersebut untuk diberikan program perlindungan sosial, misalnya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin), hingga beasiswa pendidikan.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya