SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menawarkan alih pekerjaan bagi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912751/tidak-lagi-oranye-dan-lurik-ini-seragam-baru-jukir-solo-" title="Tidak Lagi Oranye dan Lurik, Ini Seragam Baru Jukir Solo">juru parkir (jukir) Solo</a> yang lanjut usia atau yang berusia 60 tahun ke atas. Para jukir sepuh itu diminta pensiun karena beberapa alasan.</p><p>Saat ini Pemkot Solo tengah memetakan jukir berusia sepuh itu. Secara keseluruhan jumlah jukir di Kota Bengawan tercatat ada 3.100 petugas. Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180814/489/934081/dishub-solo-tak-khawatir-soal-proyek-flyover-purwosari" title="Dishub Solo Tak Khawatir Soal Proyek Flyover Purwosari">Dinas Perhubungan (Dishub) Solo</a>, M. Usman, mengatakan pembatasan usia jukir masih sebatas wacana. Wacana tersebut muncul dengan pertimbangan selain faktor keselamatan di jalan, jukir lanjut usia (lansia) dinilai rawan menjadi korban tindak premanisme.</p><p>&ldquo;Nanti jukir yang usianya lebih dari 60 tahun akan kami bekali keterampilan lain, sehingga bisa alih pekerjaan,&rdquo; kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Senin (3/9/2018).</p><p>Dia segera menyosialisasikan tawaran pengganti pekerjaan bagi jukir lanjut usia. Dia tak memungkiri keberadaan jukir lanjut usia juga banyak dikeluhkan pengguna jasa parkir. Sebab mereka dinilai tidak banyak membantu pemilik kendaraan di lokasi parkir. Karena itu pihaknya memberikan gambaran terkait pekerjaan pengganti kepada para jukir lanjut usia.</p><p>Saat ini, wacana pekerjaan pengganti bagi jukir berusia lanjut tengah dimatangkan bersama instansi terkait. Itupun jika jukir yang bersangkutan bersedia pensiun. Konsepnya alih profresi akan disinergikan dengan program instansi lain yang membidangi seperti pertanian, peternakan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan jasa. &nbsp;&ldquo;Sekarang kami sedang <em>mapping</em> jukir yang berusia antara 60-84 tahun,&rdquo; katanya.</p><p>Usman mengatakan wacana pembatasan usia jukir di Solo sebenarnya sudah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Pemkot berencana membatasi batas usia maksimal jukir adalah 60 tahun. Usman pun mengaku wacana tersebut akan memunculkan pro dan kontra di masyarakat.</p><p>&ldquo;Kami hanya ingin memberikan yang terbaik saja. Kasihan juga jukir yang sepuh jika harus bekerja di lapangan, karena memang riskan sekali,&rdquo; katanya. Batasan usia itu dimaksudkan agar layanan parkir di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180617/489/922699/nostalgia-presiden-jokowi-kagum-lihat-balai-kota-solo" title="Nostalgia, Presiden Jokowi Kagum Lihat Balai Kota Solo">Kota Solo</a> lebih maksimal.</p><p>Rencana pembatasan usia bagi jukir lansia mendapat tanggapan dari para jukir. Mereka meminta Dishub membatalkan rencana tersebut. &ldquo;Kalau bisa dibatalkan saja,&rdquo; pinta salah satu jukir di Jalan Ir. Juanda Suripno, 62.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya