SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Juru Parkir (jukir) nakal di kawasan Malioboro mulai menaikkan tarif harga parkir dari ketentuan resmi. Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja tidak pernah menaikkan retribusi parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejadian tidak mengenakkan tersebut dialami Purwanto, 40, Minggu (29/7) sore. Saat hendak pulang seusai belanja barang-barang kebutuhan di Malioboro, para jukir depan Hotel Mutiara-Toko Textil MacMohan, tidak mengembalikan uang Rp2.000 yang diberikan Purwanto untuk jasa parkir di sana.

“Biasanya kan bayar seribu, saya kasih Rp2.000 tapi kembaliannya tidak diberikan. Padahal sudah saya tagih tapi mereka bilang parkirnya Rp2.000,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (29/7).

Tidak hanya Purwanto, sejumlah pemilik sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut juga dibuat kaget dengan tingkah laku para jukir. “Bayar perkirnya kok Rp2.000? biasanya kan seribu pak? Tapi bapak itu bilang sekarang bayarnya Rp2.000 mbak. Ya kami enggak bisa berbuat banyak,” kata Tiara, salah satu pengguna fasilitas parkir.

Saat ditanya soal kenaikan tarif parkir tersebut, sang jukir enggan menjawab. Begitu juga dengan para pembantunya. Padahal, para jukir lima meter di sisi utara masih mengenakan tarif resmi, Rp1.000 untuk satu unit sepeda motor.

Ketua Paguyuban Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto menegaskan, para petugas parkir tetap akan mematuhi aturan Perda. Dia mengimbau agar para jukir di Jogja tidak menaikkan retribusi parkir.

“Kami komitmen dengan aturan Perda. Kami juga mengimbau agar teman-teman jukir tidak menaikkan tarif parkir,” kata Hanarto.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya