SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mendatangi lokasi operasional judi online terbesar di Jateng yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/8/2022). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, PURBALINGGA — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengklaim telah mengungkap sindikat judi online terbesar di wilayahnya. Sindikat judi online itu beroperasi di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojosari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).

Tempat operasi judi online yang diklaim terbesar di Jateng itu digerebek aparat Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (19/8/2022) malam. Ada enam tersangka yang turut diamankan dalam operasi tersebut, yakni MAM, 29, CSG, 27, AW, 21, KAW, 29, DSA, 28, dan MAA, 43.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Sabtu (20/8/2022), Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyebut operasi judi online di Purbalingga itu saat ini merupakan yang terbesar yang diungkap jajarannya.

“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda Jateng saat meninjau tempat operasi judi online di Purbalingga itu.

Kapolda Jateng menambahkan enam orang yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online terbesar di Jateng itu berpusat di Kamboja.

Baca juga: Kapolda Beri Instruksi, Puluhan Penjudi di Jateng Ditangkap

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya.

Modus operansinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Tindak Tegas Perjudian, Kapolri: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil penggerebekan rumah judi online terbesar di Jateng yang ada di Purbalingga itu, polisi mengamankan satu set komputer, satu unit handphone, satu unit macbook, tiga tabungan, dua kartu ATM, dua handphone dan dua kartu ATM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya