SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo memeriksa penjual miras rumahan Muhammad Fauzi di Mapolresta Solo pada Sabtu (22/5/2021) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo menangkap Muhammad Fauzi, 25, warga Tanggulsari, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (22/5/2021) setelah diketahui berjualan minuman keras (miras) di rumahnya. Warga yang mengetahui aktivitas peredaran miras itu mengadukan ke call center Tim Sparta.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Minggu (23/5/2021) mengatakan setelah menerima aduan warga, Tim Sparta dipimpin Iptu Broto langsung mengecek lokasi aduan warga itu. Setelah memastikan informasi akurat, aparat kepolisian langsung menggeledah kediaman pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami menyita 27 botol berukuran 1,5 liter ciu lawaran, satu botol berukuran 600 ml ciu lawaran, dan 15 botol berukuran 1,5 liter ciu gedang klutuk. Ciu tersimpan di dalam karung,” kata dia.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Serang Khotib Salat Jumat di Masjidil Haram

Ia menambahkan saat penggeledahan pelaku tidak bisa mengelak. Proses penyitaan berlangsung lancar dan aman. Pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).

Ia menambahkan selain transaksi miras secara online, peredaran miras melalui cara konvensional ini masih sering ditemui. Penjual miras mengelabui petugas dengan berpura-pura berjualan rokok.

Para pelanggan yang sudah mengetahui lokasi penjualan miras bisa bertransaksi secara langsung. Namun, beberapa kasus pembeli bisa memesan lalu penjual miras mengantarkan sesuai tempat kesepakatan.

Baca juga; Klub Tetangga Persis Solo Tak Mau Kalah Gelar Laga Uji Coba Hadapi Liga 2

Ia memastikan bakal terus memberantas peredaran miras di Solo untuk sebagai Kota Layak Huni dan Solo Bebas Pekat.

“Masyarakat silakan memberikan informasi melalui call center kami. Seluruh informasi akan kami cek untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya