SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Gigih Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SUKOHARJO — Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan polisi di Kabupaten Sukoharjo mengintensifkan operasi memburu penjual petasan dengan efek ledakan menjelang Ramadan hingga Lebaran nanti.

Peredaran petasan khususnya yang menimbulkan efek ledakan dilarang keras di Sukoharjo. Pelaku perdagangan barang itu akan ditindak tegas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan operasi petasan akan gencar dilakukan dengan sasaran petasan peledak. Operasi digelar dengan menyisir beberapa wilayah rawan peredaran dan penjual petasan di Sukoharjo.

“Kalau hanya kembang api kecil masih diperbolehkan. Petasan yang menimbulkan efek ledakan diprioritaskan dalam operasi ini,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (11/4/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pensiun, Banyak Kursi Kepala Dinas di Pemkab Sukoharjo Kosong

Satpol PP Sukoharjo meminta masyarakat aktif membantu pemantauan wilayah terkait peredaran petasan. Heru mengatakan keberadaan petasan peledak dilarang diperjualbelikan di Sukoharjo. Keberadaanya sangat meresahkan masyarakat sekaligus rawan timbul korban akibat terkena efek ledakan.

Petasan peledak juga rawan disalahgunakan. Satpol PP Sukoharjo akan menyisir wilayah yang banyak dijumpai penjual petasan sekaligus operasi rutin dengan sasaran lain. Sasaran dimaksud yakni ketertiban masyarakat mengenai protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

Sangat Membahayakan

“Warga kami minta juga aktif membantu petugas memberikan informasi keberadaan peredaran petasan peledak. Satpol PP nantinya akan menindaklanjuti dengan melakukan operasi penindakan terhadap pelaku pelanggaran,” katanya.

Baca Juga: Selama Puasa, Vaksinasi Covid-19 di Sukoharjo Tetap Dilaksanakan

Heru mengimbau para orang tua menjaga dan mengawasi penuh anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak dibiarkan bermain petasan peledak karena sangat membahayakan. Hal itu dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah selama Ramadan dan menghindari terjadinya hal tidak diinginkan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melarang peredaran petasan peledak atau petasan bersumbu yang bisa menimbulkan efek meledak. Polisi sudah memberlakukan larangan tersebut sejak lama dan akan kembali ditindaklanjuti dengan menggelar operasi menyisir wilayah dengan banyak penjual petasan di Sukoharjo.

Baca Juga: Buruh Sukoharjo Minta THR Lebaran Dibayar Tunai, Bukan Dicicil

“Petasan peledak atau bisa menimbulkan efek ledakan dilarang. Mari jaga bersama kondusivitas daerah selama ibadah Ramadan,” ujarnya.

Kapolres meminta pada jajarannya hingga ditingkat Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing selama Ramadan. Apalagi Ramadan kali ini masih di tengah pandemi virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya