SOLOPOS.COM - Zaini Mustofa SH, kuasa hukum karyawan Paytren (Istimewa)

Solopos.com, TANGERANG — Kepemilikan PT Paytren Asset Management (PAM) segera berpindah dari Ustaz Yusuf Mansur kepada pihak lain setelah dai kondang itu menjual seluruh sahamnya.

Tindakan Yusuf Mansur menjual saham di PT PAM itu disoroti Zaini Mustofa, kuasa hukum 14 karyawan Paytren. Belasan karyawan Paytren itu sedang bersiap menggugat Yusuf Mansur karena mereka sudah tidak digaji lebih dari setahun.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Zaini mengkhawatirkan tindakan Yusuf Mansur menjual saham sebagai bentuk lepas dari tanggung jawabnya kepada para karyawan Paytren.

Baca Juga: Yusuf Mansur Jual Seluruh Saham Paytren Asset Management, Ada Apakah?

“Ini bisa jadi salah satu cara mau lepas tanggung jawab,” ujar Zaini Mustofa kepada Solopos.com, Rabu (23/3/2022).

Zaini mengatakan meskipun berbeda manajemen, baik PT PAM (reksadana) maupun PT Veritra Sentosa Internasional (e-money Paytren) sama-sama berada di bawah kendali Yusuf Mansur.

Karenanya ia menduga, penjualan PT PAM ada kaitan dengan masalah yang mendera e-money Paytren, baik yang berkaitan dengan gaji karyawan yang belum dibayar berbulan-bulan maupun keluhan member yang tidak bisa mencairkan deposit dana mereka.

“Saya sudah mendapat kuasa hukum dari 14 karyawan Paytren, jumlahnya mungkin akan terus bertambah. Insyaallah pekan depan kami kirim surat undangan bipartit ke PT VSI,” kata pengacara yang menggugat Yusuf Mansur Rp98 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi korban investasi batu bara tersebut.

Baca Juga: Cerita Karyawan Paytren Yusuf Mansur Tuntut Gaji 20 Bulan

Terkait dengan penjualan PT PAM, Zaini memprediksi Yusuf Mansur akan kesulitan mendapatkan pembeli. Alasannya, karena baik PT PAM maupun PT VSI sama-sama dalam kondisi keuangan yang buruk. Ia bahkan menduga penjualan PT PAM sebagai ikhtikad buruk lepas dari tanggung jawab di Paytren.

“Kalau yang beli business to business pasti tidak mau investornya karena itu koorporasi tidak sehat. Dikasih aja kalau business to business tidak mau karena antara aset dan utang/tanggungan banyak utangnya dan bisnisnya sudah tidak prospek. Kecuali investor ada motif lain misalnya menyamarkan TPPU-nya. Ini pandangan saya, kita lihat aja nanti. Kalau toh dijual kewajiban terhadap 14 klienku masih melekat menjadi tanggungjawab VSI/Paytren, tidak masalah,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Direksi PT PAM mengumumkan Yusuf Mansur selaku pemilik perusahaan tersebut menjual seluruh sahamnya.  Yusuf Mansur tinggal mengurusi Paytren e-money di bawah PT VSI yang kini sedang didera masalah.

“Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa 100 persen saham perseroan yang telah diterbitkan dan dimiliki oleh pemegang saham akan dibeli oleh pihak lain,” tulis manajemen PAM dalam pengumumannya yang dikutip Solopos.com dari Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Cerita Karyawan Paytren Yusuf Mansur Tuntut Gaji 20 Bulan

Padahal di awal pembentukan PT PAM Yusuf Mansur menargetkan meraup dana publik hingga Rp3 triliun. Setelah pelepasan ini, maka PAM akan dikendalikan pihak ketiga dan mengakibatkan perubahan pemegang saham.

“Adapun pelaksanaan jual beli tersebut hanya akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Direksi PAM.

Direktur Utama Payten AM, Ayu Widuri, menyampaikan, tujuan aksi korporasi tersebut adalah mendapatkan partner strategis dalam pengembangan PT PAM sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia. Menurutnya, sudah ada calon investor yang akan bergabung.

“Sudah ada calon pembeli, saat ini dalam proses perizinan,” kata Ayu sembari menegaskan selama proses penjualan saham, operasional perusahaan berjalan dengan normal.

Baca Juga: Gandeng Pengacara, 10 Eks Karyawan Paytren Gugat Yusuf Mansur

Berdasarkan informasi, Dana Kelolaan Paytren Asset Management per Februari 2022 tercatat sekitar Rp 1,61 miliar, turun drastis dari Januari 2022 sebesar Rp 2,9 miliar. Pada akhir 2021 dana kelolaan PT PAM masih berkisar di angka Rp13 miliar.

PAM semula memiliki tiga produk yakni PAM Syariah Saham Dana Falah, PAM Syariah Likuid Dana Safa, dan PAM Syariah Campuran Dana Daqu. Kini produk yang tersisa adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa yang merupakan jenis reksa dana pasar uang.

Puncak dana kelolaan tertinggi Paytren AM ada pada Oktober 2019 sebesar Rp 33,9 miliar. Paytren AM merupakan satu-satunya perusahaan manajer investasi yang bergerak dengan basis syariah dan berdiri sejak 24 Oktober 2017.

Baca Juga: Paytren Pengumpul ZIS Terbaik, Yusuf Mansur: Alhamdulillaah

Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia.



Seperti diketahui, Yusuf Mansur memiliki PT PAM di bidang reksadana dan PT VSI yang membawahi e-money Paytren. E-money Patren kini sedang menghadapi banyak masalah.

Selain digugat karyawannya yang belum digaji lebih dari setahun, sejumlah member alat bayar digital itu juga mengeluh lantaran deposit uang mereka tidak bisa dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya